Kendal, Desa Krompaan – Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Posko 07 UIN Walisongo menggelar acara “Sosialisasi Stunting pada Anak Tumbuh Kuat, Sehat, dan Cerdas” di Balai Desa Krompaan, Rabu, (13/8).
Kegiatan ini diikuti oleh para ibu yang memiliki anak balita, ibu hamil, serta warga desa.
Koordinator Divisi Kesehatan Lingkungan, Dimas Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib kampus.

“Sosialisasi stunting ini adalah salah satu program wajib dari kampus, dalam upaya menjaga keseimbangan gizi anak dan menumbuhkan kepedulian orang tua karena anak adalah investasi masa depan bangsa,” katanya.
Acara ini juga menghadirkan Bidan Desa Krompaan, Nika Andriani, sebagai narasumber. Ia mengapresiasi langkah mahasiswa KKN yang tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga memberikan bingkisan gizi seimbang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN UIN Walisongo yang telah mengadakan acara ini dan memberi kepercayaan kepada saya sebagai narasumber. Saya juga makasih sudah memenuhi saran saya soal bingkisan gizi seimbang, bukan soal harganya tapi bukti nyata,” pungkas Nika

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa berharap orang tua lebih peduli terhadap pemenuhan gizi anak sehingga dapat menekan angka stunting dan mewujudkan generasi yang kuat, sehat, dan cerdas.
Penulis: Tim KKN MB Desa Krompaan
Red/Ed: Redaktur
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































