Dari posko 53 mengadakan senam sehat bersama Ibu PKK di desa Lebosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kemdal, kegiatan ini dilaksanakan pukul 06.30 WIB. Tujuan melaksanakan senam ini yaitu untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan sehat secara fisik, kegiatan senam ini juga dapat menjadi hiburan bagi warga dan menjalin keakraban antara ibu-ibu dengan mahasiswa kkn.
instruktur senam mengatakan bahwa seluruh ibu-ibu sangat gembira dengan diadakannya senam dan mengikuti kegiatan dari instruktur dengan semangat sesuai alunan musik yang diputar,dan mengikuti gerakan sesuai yang diarahkan kepada instrukturnya. Setelah itu dari kkn memberikan doorprize kepada ibu-ibu PKKsetelah senam selesai dengan memberikan nomor undian yang sudah diberi lalu dipilih ibu-ibu secara randem dengan itu yang mendapatkan nomor yang sudah dipilih secara randem maka dia yang beruntung mendapatkan hadiahnya.
Dengan adanya doorprize yang disediakan dari anggota kkn itu tujuannya agar ibu-ibu semangat melaksanakan senam bersama dengan jerih upaya yang dilaksanakan mendapatkan hadiah yang memuaskan selain itu adanya kegiatan senam bersama ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga Kesehatan melalui olahraga, serta mempererat ikatan sosial di lingkungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”