Barangmamase 7 Agustus 2025 – Semangat pengabdian membara di Barangmamase! Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 77 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sukses menggelar seminar kesehatan tentang stunting dan gizi seimbang yang disambut antusias oleh warga setempat. Aksi nyata ini membuktikan bahwa mahasiswa tak hanya belajar di kampus, tapi juga peduli dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat.
Seminar yang diadakan di aula kantor desa Barangmamase ini dihadiri oleh Kepala Desa Barangmamase, Bapak Usman DG. Ngunjung, S.E, beserta jajaran aparat desa, Babinka dan Babinsa desa Barangmamase, Ketua BPD dan Anggotanya, kader posyandu, tokoh-tokoh masyarakat, serta warga setempat. Para mahasiswa dengan penuh semangat berbagi ilmu dan memberikan solusi praktis tentang pencegahan stunting dan pentingnya gizi seimbang sejak dini.
Para mahasiswa tak hanya memberikan materi, tapi juga mengadakan sesi diskusi interaktif. Suasana akrab dan penuh kebersamaan tercipta, membuat para peserta merasa nyaman untuk bertanya dan berbagi pengalaman.
Dengan terselenggaranya seminar kesehatan stunting dan gizi seimbang ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting dan gizi seimbang, serta mendorong perubahan perilaku yang positif dalam pola makan dan gaya hidup.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”