Mahasiswa KKN UMD Universitas Jember 2025 – Setelah melakukan proses pendekatan dan adaptasi dengan lingkungan desa, mahasiswa KKN UMD UNEJ di Desa Kebonrejo mulai melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan program kerja di minggu kedua, seperti sosialisasi di MI Darul Qoror As-salafiyah, membantu aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) warga Desa Kebonrejo di Balai Desa, kunjungan ke SD Negeri 2 Kebonrejo dan SMP Negeri 4 Kalibaru dan kegiatan pengajian rutin. Mahasiswa bekerja sama dengan perangkat desa, pihak sekolah, masyarakat dan peserta didik sebagai pemangku kepentingan guna pelaksanaan program kerja berjalan dengan lancar.
Fokus utama dari program kerja mahasiswa KKN UMD UNEJ Desa Kebonrejo yaitu meningkatkan pengelolaan dan perbaikan fasilitas di Wisata Rong-Rong. Pelaksanaan program kerja tersebut dimulai dengan melakukan koordinasi dengan perangkat desa terkait rencana optimalisasi potensi wisata alam di Desa Kebonrejo. Ruang berdialog dengan perangkat desa dihadirkan secara rutin dan berkala guna menyamakan tujuan dan harapan dalam pengembangan wisata Rong-Rong. Sinergitas antara mahasiswa dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam suksesnya persiapan dan pelaksanaan program kerja.
Setelah melakukan proses koordinasi, mahasiswa mengumpulkan barang-barang bekas yang digunakan untuk fasilitas pelengkap sekaligus implementasi program 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Selain untuk menambah estetika, melalui implementasi program 3R diharapkan kesadaran masyarakat dan wisatawan terhadap kebersihan lingkungan mampu mengalami peningkatan. Barang bekas yang telah dikumpulkan seperti jerigen dan botol air, dijadikan sebagai tempat sampah dan pot tanaman yang diletakkan di kawasan wisata. Sehingga kebersihan dan keindahan wisata Rong-Rong mampu terjaga dengan baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”