Serang, 30 Agustus 2025 – Serang, 30 Agustus 2025 – Ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang turun ke jalan pada Sabtu (30/8/2025) untuk menggelar aksi demonstrasi menentang dugaan represifitas aparat kepolisian. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sehari sebelumnya yang menghasilkan 12 poin tuntutan.
Sejak pagi, massa aksi yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta sejumlah himpunan mahasiswa program studi berkumpul di halaman kampus. Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, mereka kemudian bergerak menuju beberapa titik di Kota Serang.
Demo ini dipicu oleh peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online yang dilaporkan terlindas kendaraan taktis milik Brimob. Mahasiswa menilai kejadian tersebut mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan bentuk kekerasan negara terhadap rakyat sipil.
Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa menuntut pencopotan Kapolda Banten dan Kapolri, evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian, serta perubahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi massa. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dan intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami turun ke jalan bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban, tapi juga untuk memastikan demokrasi tetap terjaga,” ujar Toriq Surya Pawitra dari kordinator lapang BEM UPI Serang.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan kepolisian. Mahasiswa menutup rangkaian demonstrasi dengan pembacaan 12 poin tuntutan. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan DPR, memberikan respons nyata.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Pendidikan Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan yang Melawan!