Fenomena maraknya konsumsi minuman manis di kalangan remaja kini menjadi perhatian serius. Minuman kekinian seperti boba, kopi susu, dan berbagai varian minuman beraneka rasa telah menjadi bagian dari gaya hidup modern yang dipengaruhi oleh tren media sosial serta budaya nongkrong di kalangan anak muda. Rasanya yang manis dan tampilannya yang menarik membuat minuman jenis ini begitu digemari. Namun, di balik kelezatan dan popularitasnya, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan remaja.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, tercatat bahwa 47,5% masyarakat Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari, sementara angka obesitas mencapai 36,8%. Data tersebut menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan dan menjadi peringatan bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman manis yang banyak dilakukan oleh remaja berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memahami bahaya yang tersembunyi di balik minuman kekinian yang tampak “manis”, tetapi dapat berujung pahit bagi kesehatan.
Minuman kekinian yang sedang populer di kalangan remaja, seperti boba, kopi susu, dan aneka minuman manis beraroma buah, memang menawarkan sensasi rasa yang menggoda dan tampilan yang menarik. Namun di balik kenikmatannya, tersembunyi kandungan gula yang sangat tinggi. Dalam satu gelas ukuran 500 mililiter, kadar gula dapat mencapai 40 hingga 50 gram, jauh melebihi batas asupan gula harian yang direkomendasikan World Health Organization (WHO), yaitu maksimal 25 gram per hari. Konsumsi gula yang berlebihan menyebabkan peningkatan kadar glukosa darah yang dapat memicu resistensi insulin dan penumpukan lemak di tubuh. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan penyakit serius seperti obesitas, diabetes melitus tipe 2, gangguan jantung, dan kerusakan organ hati.
Kenyataannya, kebiasaan mengonsumsi minuman manis kini telah menjadi bagian dari gaya hidup remaja. Banyak di antara mereka yang tanpa sadar menjadikan minuman kekinian seperti kopi susu, boba, atau minuman berperisa manis lainnya sebagai konsumsi rutin harian. Padahal, peningkatan konsumsi gula dari minuman tersebut membawa dampak nyata bagi kesehatan. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi penyakit diabetes melitus meningkat hingga 11,7% pada penduduk berusia di atas 15 tahun, naik dari 10,9% pada Riset Kesehatan Dasar tahun 2018. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan menegaskan bahwa peningkatan konsumsi gula termasuk yang berasal dari minuman kekinian berkontribusi langsung terhadap meningkatnya risiko penyakit kronis di usia produktif.
Masalah ini semakin diperburuk oleh gaya hidup remaja masa kini yang cenderung pasif dan kurang melakukan aktivitas fisik. Banyak remaja menghabiskan waktu dengan gawai, bermain gim, atau bersantai di kafe tanpa cukup bergerak. Di sisi lain, kebiasaan mengonsumsi makanan cepat saji dan minuman tinggi gula menjadi bagian dari rutinitas harian. Kombinasi antara pola makan tinggi gula dan aktivitas fisik rendah menyebabkan tubuh kelebihan kalori yang tidak terbakar sempurna. Akibatnya, kadar gula darah terus meningkat dan kelebihan energi disimpan sebagai lemak tubuh. Gaya hidup seperti ini mempercepat munculnya prediabetes dan obesitas, yang bila dibiarkan dapat berkembang menjadi penyakit metabolik serius di usia muda.
Bahaya dari kebiasaan mengonsumsi minuman manis sering kali tidak langsung terasa. Banyak remaja merasa tubuhnya masih sehat meskipun setiap hari mengonsumsi minuman kekinian. Padahal, gangguan metabolik seperti resistensi insulin, perlemakan hati, dan kerusakan pembuluh darah bisa terjadi tanpa gejala yang jelas. Saat tanda-tanda seperti cepat lelah, sering haus, atau peningkatan berat badan mulai muncul, biasanya kondisi tubuh sudah mulai mengalami gangguan serius. Inilah yang membuat kebiasaan ini berbahaya efeknya tidak instan, tetapi bersifat kumulatif dan sering kali baru disadari ketika sudah terlambat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya konsumsi minuman manis perlu ditanamkan sejak usia remaja. Upaya membangun kesadaran tersebut dapat dilakukan melalui pembiasaan pola hidup sehat, seperti memperbanyak minum air putih, memilih makanan bergizi seimbang, dan mengurangi asupan gula tambahan. Edukasi yang berfokus pada pentingnya menjaga kesehatan tubuh juga perlu digalakkan, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Kesadaran ini bukan berarti melarang sepenuhnya menikmati minuman kekinian, tetapi menumbuhkan kemampuan untuk mengatur diri dan memahami batasan. Dengan menyadari risiko di balik rasa manis yang menggoda, remaja diharapkan dapat tetap menikmati tren modern tanpa harus menanggung dampak pahit bagi kesehatannya di masa depan.
Kesadaran akan bahaya konsumsi minuman manis sejak usia remaja menjadi langkah awal yang penting dalam membangun generasi yang lebih sehat. Setelah kesadaran itu tumbuh, diperlukan dukungan nyata dari lingkungan sekitar. Sekolah dan keluarga berperan besar dalam menanamkan kebiasaan baik melalui edukasi sederhana, pemberian contoh, serta pembiasaan pola hidup sehat. Pembatasan konsumsi minuman manis tidak berarti melarang remaja menikmati tren kekinian, melainkan mengajarkan keseimbangan antara kenikmatan dan tanggung jawab terhadap kesehatan diri.
Dengan pemahaman tersebut, remaja diharapkan mampu membuat pilihan yang lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dapat tetap menikmati gaya hidup modern tanpa harus mengorbankan kesehatan. Sebab, di balik rasa manis yang memanjakan lidah, tersimpan potensi pahit yang dapat mengganggu kesehatan di masa depan jika tidak dikendalikan sejak dini. Oleh karena itu, mulailah dari langkah kecil hari ini kurangi konsumsi gula, pilih minuman yang lebih sehat, dan jadilah generasi muda yang peduli serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”