Aset yang berharga merupakan aset yang memiliki keunggulan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, dalam hal ini mampu meningkatkan dan mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia, tanpa adanya Sumber Daya Manusia yang baik, potensi yang dimiliki bangsa tidak akan berjalan secara optimal sehingga sulitnya bersaing dalam kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Seperti di masa sekarang ini yaitu era revolusi industri 4.0 yang menuntut tenaga kerja harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi terbaru, contohnya Artificial Intelligence (AI), sumber daya manusia harus bisa menyesuaikan diri dan berinovasi dengan perkembangan tersebut, bukan tergeser oleh adanya AI. Oleh karena itu, SDM harus dapat memanfaatkan potensi tersebut dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan permasalahan yang sering timbul dari pengungkapan-pengungkapan masyarakat terhadap rendahnya kualitas SDM di Indonesia yang menimbulkan angka pengangguran semakin meningkat setiap tahunnya selain dari ketrampilan yang dimiliki seseorang, yaitu ketidaksesuaian kompetensi SDM terhadap kebutuhan pasar kerja yang menimbulkan daya saing global menurun, sehingga timbullah pertanyaan “Apa kontribusi ‘orang dalam’ terhadap proses rekrutmen kerja?”.
Mari kita cari tahu mengenai Sumber Daya Manusia yang berkualitas seperti apa sih?. Kita tahu bahwa SDM yang berkualitas itu ialah memiliki tiga aspek dari aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap, dari ketiga aspek ini sangatlah penting dalam membentuk kompetensi SDM yang berkualitas dan tidak bisa dipisahkan, karena pengetahuan menjadi dasar pemahaman, keterampilan mengimplementasikan pemahaman, dan sikap yang menentukan perilaku dan etos kerja seseorang. Contoh tempat dimana kita bisa belajar mengenai SDM yang berkualitas itu yaitu media sosial terutama TikTok dan Youtube, disinilah kita bisa mencari pengetahuan sebelum melakukannya di lapangan, misalnya kita ambil salah satu dari media sosial TikTok milik content Creator Vina Muliana atau @vmuliana yang kontennya berisi pemahaman kerja dan tips and trick lolos proses rekrutmen kerja, disinilah semua isi dan pemahaman bisa kita pelajari bagaimana keinginan yang diinginkan oleh dunia kerja itu diproses.
Dalam dunia kerja terdapat proses rekrutmen yang semua kandidat yang ingin melamar dalam sebuah perusahaan harus di pilih sesuai kriteria yang diinginkan perusahaan. Proses rekrutmen tidaklah mudah bagi seorang Human Resources Department (HRD) karena sistem rekrutmen ini harus dipilih berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki kandidat, bukan karena faktor titip-menitip (jalur ordal). Tujuan diadakannya proses rekrutmen seperti ini adalah untuk membangun sebuah lingkup yang unggul sesuai posisi kandidat yang tepat, sehingga dapat meningkatkan kinerja yang baik. Mengenai isu budaya ‘orang dalam’ atau ‘titip-menitip’ dalam dunia kerja membuat rendahnya kualitas SDM di Indonesia, sehingga rusaknya sistem dari adanya budaya ‘orang dalam’ yang secara tidak langsung sudah menempatkan kandidat yang tidak kompeten yang seharusnya posisi tersebut harus diisi oleh kandidat yang lebih berkualitas. Siklus negatif diterimanya kandidat yang menggunakan jalur ordal dalam sebuah perusahaan bisa menimbulkan dampak negatif secara berkepanjangan, contohnya kekurangan ide dan inovasi akibat adanya nepotisme yang membuat perusahaan sulit beradaptasi dari perubahan, penurunan tingkat produktivitas kinerja karyawan, terbentuknya lingkungan yang tidak adil yang bisa menimbulkan perpecahan, konflik, dan merusak kinerja citra perusahaan secara.
Studi kasus yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di saat proses rekrutmen menggunakan budaya ‘orang dalam’, yaitu contohnya dalam sebuah organisasi A mengadakan acara festival dan mengajak partisipan untuk bergabung menjadi anggota di sebuah acara festival tersebut. Dalam proses rekrutmen, panitia dari acara A memiliki teman yang ingin mendaftar di acara festival tersebut, tetapi teman si panitia tersebut tidak memiliki kompetensi atau pengalaman di divisi yang tersedia. Maka, dari proses rekrutmen tersebut panitia dari acara festival ini memberitahukan kepada panitia yang lain jika temannya harus lolos dalam rekrutmen acara festival tersebut, walaupun tidak mempunyai kemampuan yang kompeten. Setelah masuk pada kegiatan festival, timbullah permasalahan yang membuat teman-teman dari panitia jarang memberikan kontribusi, sehingga produktivitas pekerjaan yang mereka masukkan menjadi terhambat. Solusi yang dapat kita lakukan dalam mengatasi permasalahan kandidat yang tidak sesuai kompetensi di bidangnya pada saat proses rekrutmen, yaitu menerapkan standar kompetensi yang jelas dan terukur, membangun budaya meritokratis, memperkuat peraturan anti-nepotisme, melakukan transparansi rekrutmen dalam sektor publik, dan melakukan kampanye integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Kesimpulan dari rendahnya kualitas SDM di Indonesia akibat dari faktor budaya ‘orang dalam’ menjadi salah satu penyebab utama yang sangat merusak sistem kualitas SDM di Indonesia, dikarenakan pemilihan kandidat yang tidak sesuai kompetensi akan menghambat kinerja perusahaan dan menurunkan kualitas dari perusahaan itu sendiri. Ayo bersama-sama kita wujudkan SDM di Indonesia yang unggul dari segala aspek tanpa adanya nepotisme agar generasi muda bisa berdaya saing secara global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”