Menanam, Mengolah, dan Membangun Ekonomi Hijau di Indoesia lewat Hilirisasi Agroindustrial
Dari sebutir benih yaang ditanam di tanah yang kaya nan subur tanah kita, tanah indoseia, lahirlah harapan besar untuk masa depan. Di setiap lahan yang hijau dan ditangan para petani yang bekerja, tersimpan kekuran besar untuk tatanan negara indonesia. Dengan stragtegi hilirisasi dan penguatan agroidustrial akan tumbuh ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam membaangun ekonomi hijau melaalui pengembangan sektor pertanian dan industri pengolahannya. Dengan strategi dan merapkan hilirisasi senagai modal untuk memperkuat agroidustri sebgai upaya menambah dan meningkatkan hasil pertanian dan membuka lapangan pekerjaan serta menjaga keseimbangan daan keberlanjutan perekonomian.
Peranan baru sektor agroindustri sekarang ini dapat diletakan dalam kerangka 3f contribution in the economy yaitu, food (pangan), feed(pakan), dan fuel(bahan bakar). Dari fungsi sederhana tersebut, terlihat bahwa sektor agroindustri tidak hanya berkaitan dengan 0n-farm saja, tetai hal ini juga berkaitan dengan off-farm baik dari hulu maupun hilir. Hal ini memperlihatkan dan mempertegaskan secara nyata bahwa sektor agroindustri dapat berperan nyata secara strategis dalam mewujudkan pembangunan secara komperhensif yang akan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan sekaligus medorong pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.
Ekonomi hijau dapat didefinisikan sebagai sebuah proses pengaturan ulang suatu sistem dalam bisnis dan infrakstruktur untuk memberikan hasil yang baik atas investasi modal alam, manusia, dan ekonomi yang berprinsip pada pengurangan emisi gas rumah kaca, mengiekstraksi dan menggunakan lebih sedikit sumber daya alam, menghasilkan sedikit limbah dan mengurangi kesejangan dalam sosial.
Ekonomi hijau juga mengedepankan menganai use-value bukan excahnge value ekonomi hijau berbicara soal kualitas bukan kuatitas tentang re-generation dari individu, komonitas dan ekosistem bukan tentang akumulasi daari uang ataupun material.
Hilirisasi sendiri adalah proses mengolah hasil alam menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam konteks pertanian, agroindustri menjadi wahana strategis dari hilirisasi. Dengan mengolah hasil pertanian seperti kelapa sawit menjadi biodiesel, singkong menjadi bioetanol, atau kakao menjadi produk olahan siap ekspor, Indonesia tidak hanya meningkatkan pendapatan nasional, tapi juga mengurangi ekspor bahan mentah yang selama ini menyumbang jejak karbon tinggi akibat transportasi antarnegara.
Contoh nyata penerapan hilirisasi agroindustri dapat ditemukan dalam industri pengolahan kelapa sawit menjadi biodiesel di Sumatera dan Kalimantan. Program ini telah membuka ribuan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani plasma, sekaligus mendukung program energi terbarukan nasional. Di Jawa Barat, pengembangan industri kopi lokal juga menjadi model sukses bagaimana hasil pertanian diolah secara lokal hingga tahap ekspor, tanpa melewati rantai panjang yang merugikan petani.
Melalui hilirisasi agroindustri, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekonomi hijau berbasis keadilan, keberlanjutan, dan kemandirian. Bukan hanya soal meningkatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menanam masa depan yang lebih baik bagi bumi dan generasi yang akan datang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”