Minggu ini bisa dibilang minggu paling sibuk bagi perangkat desa di Jawa Barat. Semua bergerak, semua berpacu dengan waktu. Begitu gubernur menginstruksikan bahwa bantuan keuangan desa harus segera dicairkan, sontak seluruh perangkat desa langsung siaga. Masalahnya, info resminya baru turun hari Jumat!
Bayangin, cuma punya waktu dua hari untuk beresin semuanya — mulai dari perubahan APBDesa di aplikasi Siskeudes sampai upload dokumen pengajuan ke aplikasi Tapal Desa. Nggak cuma di desa, dari tingkat kabupaten pun ikut sibuk, semua saling koordinasi dan bantu-membantu supaya berkas bisa selesai tepat waktu.
Di beberapa desa, kerjaan menumpuk di satu orang saja karena pembagian tugas belum berjalan sesuai tupoksi. Jadinya ya, kayak kerja 24 jam tanpa jeda.
Di grup WhatsApp kecamatan, tiap jam ada update progres. Melihat desa lain sudah selesai kadang bikin tegang sendiri — semangat iya, tapi deg-degan juga takut ketinggalan.
Beginilah dinamika jadi perangkat desa. Harus siap lembur, siap dikejar waktu, dan siap disalahin kalau telat. Tapi kalau semua dikerjakan dengan rasa pengabdian dan tanggung jawab, capeknya terasa lebih ringan. Karena kalau niatnya cuma soal gaji dan siltap yang belum cair, yang keluar cuma keluh kesah, bukan hasil kerja.
Menjadi perangkat desa itu bukan sekadar jabatan — tapi panggilan hati untuk melayani masyarakat, bahkan ketika waktu istirahat pun ikut dikorbankan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”