BANTEN – Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga duduk di Komisi I, Michael Eka Sugiharto, menyampaikan ucapan dan harapan untuk kemajuan Banten di usia seperempat abad.
Michael mengatakan, usia ke-25 merupakan waktu reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar terus berkolaborasi membangun Banten yang maju, adil, merata, dan bersih dari praktik korupsi.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-25 untuk Provinsi Banten. Mari kita perkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha agar Banten terus maju, adil, serta merata pembangunannya. Yang paling penting, kita harus memastikan Banten bersih dari praktik korupsi,” ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Politisi muda PSI ini menegaskan bahwa semangat “Kolaborasi Kuat untuk Banten Maju” harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan hanya slogan. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan gotong royong dalam setiap sektor pembangunan.
“Kita ingin Banten menjadi provinsi yang benar-benar menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Masyarakat Banten berhak menikmati hasil pembangunan secara merata tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi,” tambahnya.
Menurut Michael, peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang sejahtera, berkeadilan, dan berintegritas tinggi.
“Mari bersama kita wujudkan Banten yang maju, adil, dan berintegritas melalui kolaborasi yang nyata, demi masa depan generasi Banten yang lebih baik,” tutupnya.(*/Red)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”