Lhokseumawe, 20 Juli 2025 — Moderasi beragama semakin menjadi arus utama dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia. Pemerintah bersama lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam, terus mendorong nilai-nilai moderasi sebagai fondasi utama pembentukan karakter generasi muda muslim.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan bagian dari kurikulum yang telah diintegrasikan ke berbagai jenjang pendidikan. “Nilai-nilai seperti toleransi, anti-radikalisme, dan cinta tanah air telah ditanamkan sejak dini. Tujuannya agar siswa mampu menjadi muslim yang inklusif dan adaptif terhadap keragaman,” ujar Ramdhani dalam konferensi nasional pendidikan Islam yang digelar di Jakarta, Jumat (18/7).
Sejumlah program strategis, seperti pelatihan guru moderasi beragama, penguatan literasi digital bernuansa damai, serta pembinaan mahasiswa lintas iman, telah diluncurkan sejak 2020. Menurut Kemenag, hingga 2024, lebih dari 40 ribu guru dan dosen telah mengikuti pelatihan penguatan moderasi beragama.
Pendidikan Islam saat ini juga dihadapkan pada tantangan global, seperti arus informasi yang masif, penyebaran ideologi transnasional, dan konflik identitas. Oleh karena itu, lembaga pendidikan dituntut menjadi benteng terakhir dalam menjaga keberagaman dan semangat kebangsaan. Ketua Umum Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI-NU), KH. Abdul Ghaffar Rozin, menyebut bahwa pesantren memiliki peran strategis. “Pesantren sudah sejak lama menjadi ruang lahirnya Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Sekarang saatnya pesantren lebih aktif menyuarakan narasi moderat di ruang publik dan digital,” ucapnya.
Para akademisi juga menekankan pentingnya pendekatan yang kontekstual dan dialogis dalam pembelajaran agama. Dr. Lies Marcoes, peneliti isu gender dan Islam, menyoroti pentingnya pelibatan perspektif perempuan dan kelompok minoritas dalam pendidikan Islam. “Moderasi tak cukup diajarkan, tapi harus dipraktikkan. Itu mencakup cara kita berbicara, bersikap, hingga menentukan kebijakan pendidikan yang inklusif,” tuturnya.
Dengan pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah, ormas Islam, dan institusi pendidikan, moderasi beragama diyakini akan menjadi kunci menjaga persatuan bangsa sekaligus menjawab tantangan zaman. Pendidikan Islam tidak hanya membentuk insan religius, tetapi juga warga negara yang toleran dan aktif membangun harmoni sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”