Karimun – 18 Juli 2025
Transformasi sistem parkir di Kabupaten Karimun tak hanya soal digitalisasi, tapi juga menyangkut nasib ratusan juru parkir lokal. Dalam pernyataan resminya, PT MSM Tiga Matra Satria menegaskan bahwa mereka akan membuka lebih dari 300 lapangan kerja baru khusus untuk juru parkir (jukir) lokal, seiring dengan rencana pengelolaan lebih dari 50 titik lokasi parkir.
Bukan Penggusuran, Tapi Kesempatan Naik Kelas
Direktur Utama MSM, Yoel Yusnarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggusur jukir yang selama ini ada di lapangan. Sebaliknya, mereka akan dilibatkan secara resmi, didata, dan dilatih menjadi tenaga kerja profesional.
“Kami ingin teman-teman jukir punya masa depan lebih baik. Bekerja dengan seragam, sistem, dan perlindungan yang layak. Bukan lagi di pinggir jalan tanpa arah,” ujar Yoel.
Syarat Menjadi Jukir Resmi MSM:
- Pendidikan minimal SMP hingga S1
- Surat rekomendasi dari paguyuban jukir resmi
- SKCK aktif
- Kesiapan mengikuti pelatihan dan SOP pelayanan
- Disiplin, jujur, dan siap bekerja dalam sistem shift
Setiap jukir yang direkrut akan menerima pelatihan seputar etika pelayanan, penggunaan alat tiket otomatis, dan pemahaman sistem digital yang dipakai MSM.
- Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Daerah
- Untuk Jukir Lokal Untuk Masyarakat Untuk Daerah
- Kerja resmi & berseragam Tarif sesuai Perda PAD naik signifikan
- Gaji tetap & perlindungan hukum Ada tiket resmi Pengawasan real-time
- Pelatihan & peningkatan kapasitas Aman dari pungli Data akurat & transparan
“Inilah bukti bahwa perubahan bisa adil dan merata. Jukir tetap bekerja, masyarakat dilayani dengan baik, dan daerah mendapat pemasukan sah,” ujar Andri Budiman, Direktur Operasional PT MSM.
MSM Libatkan Paguyuban Jukir Resmi
Dalam proses rekrutmen, PT MSM akan bekerja sama langsung dengan paguyuban jukir resmi di Karimun. Tujuannya adalah untuk menjaring tenaga kerja yang sudah terbiasa di lapangan, tetapi diarahkan untuk bekerja secara tertib dan profesional.
“Kami ingin proses ini adil dan tertib. Semua jukir bisa ikut, asalkan siap masuk ke sistem resmi yang diawasi,” jelas Rudi Theodorus, Kepala Cabang MSM Karimun.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”