Bantul (MTsN 6 Bantul) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Bantul menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu, (18/07/2025) dengan salah satu agenda utama pembahasan materi penilaian Lomba Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen MTsN 6 Bantul untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kualitas pangan jajanan di lingkungan madrasah.
Pembahasan formulir penilaian ini diharapkan dapat menjadi panduan yang komprehensif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik siswa, guru pembimbing, maupun tim penilai, dalam mempersiapkan keikutsertaan dalam lomba Nasional PJAS yang objektif dan edukatif. Lomba ini sendiri bertujuan untuk mendorong kreativitas dalam menciptakan jajanan sekolah yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman, sehat, dan memenuhi standar gizi.
Poin-Poin Penting yang Dibahas dalam Materi Formulir Penilaian Lomba PJAS adalah Aspek Keamanan Pangan, Aspek Gizi, Aspek Kebersihan dan Higiene, Kreativitas dan Inovasi, Aspek Ekonomi dan Keberlanjutan, dan Kesesuaian dengan Regulasi. Wakil Kepala bagian Kurikulum MTsN 6 Bantul Rina Harwati, dalam keterangannya menyampaikan harapannya terkait persiapan lomba PJAS MTsN 6 Bantul. “Melalui pembahasan materi formulir penilaian lomba PJAS ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa dan guru tentang pentingnya pangan aman dan bergizi. Lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana edukasi praktis untuk membentuk generasi muda yang sadar akan kesehatan dan keamanan pangan”, paparnya.
Hasil dari pembahasan dalam Raker ini akan menjadi dasar panduan resmi untuk lomba PJAS tingkat Nasional yang akan diikuti MTsN 6 Bantul. Partisipasi aktif dari seluruh peserta Raker diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang berkualitas dan aplikatif. (rhm/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”