• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Nekat Bangun Tanpa Izin, Proyek Showroom BYD Distop Paksa

SATPOL PP TANGSEL TEGAS BERHENTIKAN PEKERJAAN PROYEK PEMBANGUNAN BYD

Mario Dionysius by Mario Dionysius
21 July 2025
in Sorot
A A
0
1000202936
858
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

CIPUTAT– Pembangunan showroom BYD di kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan(Tangsel) kembali menjadi sorotan.

Meski sebelumnya telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aktivitas proyek diketahui tetap berlanjut meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini, memicu respon tegas dari Satpol PP Tangsel, mereka kembali menghentikan seluruh aktivitas dan membubarkan pekerja di lokasi.

Baca Juga

1000203629

Gejolak Warga Disambut Janji Sosialisasi: BYD Akhirnya Buka Suara

22 July 2025
aa

RKUHAP: Antara Pembaruan Prosedur atau Kemunduran Demokrasi?

20 July 2025
IMG 20250717 WA0037

Renovasi Tanpa Izin, Showroom di Ciputat Disegel Satpol PP Tangsel

17 July 2025
1000196580

500 Ton Sampah Tangsel Akan Dibuang ke Pandeglang, Pemkot Siapkan Kompensasi untuk Warga

15 July 2025

Staf Penegak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Yogi Ayudia Taufik Fauzi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang menemukan kegiatan pembangunan masih berlangsung usai penyegelan dilakukan.

“Karena mungkin kami ada kelemahan dari monitoring ya, karena banyak kegiatan yang memang harus kami jalankan juga. Tapi dibantu oleh lingkungan, dari pihak warga setelah penyegelan pertama, ternyata masih ada pekerjaan yang memang dikerjakan oleh pihak dari showroom BYD yang belum bisa menunjukkan PBG sampai saat ini,” kata Yogi, Senin 21 Juli 2025.

Yogi menegaskan, bahwa tindakan tegas telah diambil oleh Satpol PP untuk membubarkan pekerja, melakukan pengawasan langsung di lapangan, dan meminta kontraktor segera menyelesaikan persoalan perizinan.

“Kami ambil tindakan tegas terhadap tukang, kami bubarkan. Dan tadi pun pihak kontraktor kami tekan untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan, baik dari lingkungan maupun klarifikasi ke teman-teman media, karena memang sudah terbukti bahwa PBG-nya belum ada,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan showroom BYD tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung, yang mewajibkan setiap pembangunan memiliki PBG terlebih dahulu sebelum aktivitas dimulai.

Selama PBG belum diselesaikan, Satpol PP memastikan bahwa tidak boleh ada aktivitas konstruksi di lapangan.

“Kami dari Satpol PP hanya mengimbau kepada masyarakat, mau itu pengusaha besar ataupun kecil, bahwa tolong segala sesuatu perizinannya dilaksanakan dulu sebelum melakukan pembangunan,” jelasnya.

Di sisi lain, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, membenarkan bahwa pasca penyegelan pertama, aktivitas konstruksi tetap berjalan diam-diam bahkan hingga malam hari.

“Ya, warga setiap waktu kirim video ke saya bahwa masih ada pekerjaan setelah penyegelan. Ini juga yang menjadi masalah buat kita,” ungkap Dini.

Kemudian, Dini menerangkan, bahwa hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak pengembang untuk bertemu atau berdialog dengan warga, meskipun sebelumnya pernah dijanjikan.

Banner Publikasi Press Release Gratis

“Terakhir mereka janji mau ada pertemuan, tapi ternyata tidak ada. Jadi setelah penyegelan itu, pihak pengembang seperti hilang begitu saja,” jelasnya.

Maka itu. Dini mengambil inisiatif, untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengembang agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka.

“Saya yang memutuskan untuk bertemu besok supaya segera selesai. Pertemuan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di kantor kelurahan. Harapannya, pihak BYD hadir langsung dan tidak diwakilkan, supaya bisa ketemu solusi kedepannya,” ujarnya.

Menurutnya, warga tidak menuntut hal yang berlebihan, mereka hanya ingin menyampaikan keluhan yang dirasakan secara langsung.

“Sebetulnya warga itu bukan minta apa-apa, hanya ingin ketemu dan menyampaikan apa yang terjadi. Karena sejak penyegelan pun kebisingan tetap terjadi, tidak ada perubahan,” tuturny

Sementara itu, Aldo sebagai subkontraktor, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui soal perizinan sejak awal karena hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan.

“Kalau soal perizinan, dari awal saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya dapat perintah untuk mengkonstruksi di area sini. Saya kira semua izin, termasuk lingkungan, sudah selesai karena sebelumnya ini hanya lahan parkir mobil,” kata Aldo.

Aldo menjelaskan, bahwa pihak yang mengelola proyek adalah Harmoni, bukan BYD secara langsung.

Maka itu, Aldo menegaskan, dirinya hanya bekerja berdasarkan proyek yang ditenderkan.

“Harmoni ini distributornya, bukan BYD-nya. BYD hanya memasukkan mobil saja. Saya subkontraktornya. Harmoni ingin buka showroom di sini, masuk tender, dan kebetulan kantor saya yang menang. Jadi kami hanya bangun saja, tidak urus perizinan dari awal,” jelasnya.

Aldo menyebutkan bahwa dirinya sempat mendapat perintah agar proyek tetap dijalankan karena dikejar tenggat waktu.

“Cuma bilangnya tetap dijalani, karena dikejar deadline-nya. Dari atasan saya katanya mereka juga mau ke Satpol PP,” tutupnya.

Pemerintah Kelurahan dan Satpol PP berharap pertemuan yang akan digelar dapat menjadi titik temu antara warga dan pengembang demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kepastian hukum di lingkungan setempat.

Sebelumnya, ebuah bangunan showroom yang tengah direnovasi di kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis 17 Juli 2025.

Penyegelan ini, dilakukan karena renovasi bangunan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tangsel, Muksin menjelaskan, bahwa aktivitas pembangunan tetap berlangsung di lokasi meskipun izin belum dikantongi.(Mario)

Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Teken Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Next Post

Mahasiswa KKM Kelompok 04 UNIBA Turut Sukseskan Kegiatan MPLS di SDN Padek 2 di Kelurahan Banten

Mario Dionysius

Mario Dionysius

Related Posts

1000203629

Gejolak Warga Disambut Janji Sosialisasi: BYD Akhirnya Buka Suara

22 July 2025
aa

RKUHAP: Antara Pembaruan Prosedur atau Kemunduran Demokrasi?

20 July 2025
IMG 20250717 WA0037

Renovasi Tanpa Izin, Showroom di Ciputat Disegel Satpol PP Tangsel

17 July 2025
1000196580

500 Ton Sampah Tangsel Akan Dibuang ke Pandeglang, Pemkot Siapkan Kompensasi untuk Warga

15 July 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 21 at 14.14.44 f9baa3c7

Mahasiswa KKM Kelompok 04 UNIBA Turut Sukseskan Kegiatan MPLS di SDN Padek 2 di Kelurahan Banten

IMG 8885

Trisakti Multimedia Wujudkan Jejak Kreatif dan Potensi Bisnis Melalui Kolaborasi Ujian Akhir DKV

Foto

Edukasi Usaha Lokal Melalui TTG Infografis dan Videografis Berbasis KBLI 2020 di Kelurahan Mergosono oleh Mahasiswa PKM-T Kelurahan CANTIK Departemen Statistika FMIPA Universitas Brawijaya

gambar artikel

Generasi Gadget : Maju Tak Gentar, Membela yang Bayar!

WhatsApp Image 2025 07 22 at 07.59.05

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita