Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini tentu tidak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi. Namun, pertumbuhan serta kemajuan ini membutuhkan arah dan pijakan nilai agar tidak menimbulkan dampak negatif yang dapat merusak moral masyarakat. Maka, di Indonesia, Pancasila berperan sebagai ideologi yang mengarahkan pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan agar tetap berpihak pada kepentingan kemanusiaan dan kebangsaan.
Ilmu pengetahuan yang dikembangkan tanpa regulasi dan ideologi tentu memiliki resiko yang sangat tinggi untuk disalahgunakan. Adanya berbagai jenis tindakan seperti plagiarisme, manipulasi data, hingga eksploitasi ilmu untuk kepentingan satu pihak saja menunjukkan pentingnya integritas moral dalam dunia akademik. Pancasila sendiri merupakan ideologi negara yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kemanusiaan dalam setiap proses ilmu pengetahuan agar ilmu yang dihasilkan tidak hanya canggih, tetapi juga bermakna dan bermanfaat.
Komunikasi juga memiliki peran sentral dalam penyebaran ilmu. Di era digital, informasi tersebar sangat cepat melalui media sosial dan platform daring. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan baru, seperti munculnya filter bubble atau fenomena ketika seseorang hanya terpapar informasi yang sesuai dengan pandangannya sendiri. Tanpa prinsip komunikasi yang terbuka, santun, dan berbasis logika seperti yang diajarkan Pancasila, masyarakat yang sedang menuntut ilmu dapat terjebak dalam polarisasi atau penyebaran informasi yang tidak akurat. Pancasila sendiri juga mendorong dialog akademik yang terbuka dan kolaboratif karena perannya sebagai dasar untuk menjaga agar ilmu tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus teknologi, termasuk dalam menghadapi isu-isu baru seperti kecerdasan buatan (AI) yang menuntut regulasi dan etika yang kuat. Ilmu pengetahuan tidak bisa hanya mengejar kecepatan dan efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam penyebarannya.