Lahat, 15 Agustus 2025 – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan berbagi bantuan sosial (bansos) kepada sesepuh/purnawirawan pemasyarakatan serta masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, didampingi jajaran pegawai serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Lahat, Ibu Esty Reza, beserta anggota. Dengan penuh semangat, tim Lapas Lahat menyalurkan bantuan secara door to door, menyapa langsung para penerima dan memastikan bantuan diterima dengan baik.
Bantuan sosial yang diberikan meliputi paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Untuk purnawirawan pemasyarakatan, bantuan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam mengabdi di dunia pemasyarakatan. Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial Lapas Lahat terhadap lingkungan sekitar.
Kalapas Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk memperkuat sinergi, kepedulian, dan peran aktif Lapas dalam mendukung Asta Cita Presiden RI demi tercapainya pembangunan nasional. “Kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tapi juga berperan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial seperti ini,” ungkapnya.
Suasana hangat dan penuh rasa syukur menyertai setiap kunjungan. Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lapas Lahat yang telah hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan sesepuh pemasyarakatan. Dengan kegiatan ini, Lapas Lahat berharap semangat kepedulian dan gotong royong terus terjaga, sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”