Dusun Karangtalun, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta dikenal dengan kerajinan anyaman dari bambu yang menyimpan potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif lokal. Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, masih terdapat banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha dan belum akrab dengan teknologi digital sebagai sarana pengembangan pemasaran. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi KKN kelompok 111 Universitas Mercu Buana Yogyakarta untuk hadir dan mengambil peran aktif dalam mendorong kemajuan UMKM lokal.
Melihat permasalahan tersebut, KKN Kelompok 111 Universitas Mercu Buana Yogyakarta angkatan XLVII pada hari Minggu (3/8/2025) hadir dengan program kerja yang bertujuan untuk menguatkan fondasi legalitas dan meningkatkan literasi digital bagi para pelaku UMKM anyaman bambu Karangtalun. Pelaksanaan program digitalisasi marketing diikuti oleh pemuda/i Dusun Karangtalun RT 05 & RT 06. Sedangkan program kerja fondasi legalitas dengan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung diikuti oleh ibu-ibu RT 05 & RT 06 yang dilaksanakan pada Senin (4/8/2025).
Dalam pelaksanaan pelatihan, peserta tidak hanya diberikan materi secara teori, tetapi juga terlibat langsung dalam praktek pembuatan akun dan toko online pada berbagai platform seperti Shopee, TikTok Shop, dan Facebook Marketplace. Pelatihan ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Tak hanya itu, peserta juga diajarkan cara pembuatan titik lokasi usaha pada Google Maps, sehingga customer dapat dengan mudah menemukan lokasi usaha mereka secara online.
Selain itu, visual yang berkualitas sangat mempengaruhi minat pembeli dan citra profesional sebuah usaha. Oleh karena itu, KKN kelompok 111 turut membantu dengan pembuatan contoh foto produk dan video promosi dari hasil kerajinan bambu warga, agar bisa dijadikan acuan dan digunakan dalam toko online mereka. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan dalam membangun branding usaha yang lebih kuat dan menjual.

Antusiasme warga dalam pelatihan ini juga terlihat dari respon positif yang disampaikan oleh salah satu pemuda Karangtalun. Ia mengatakan, “Pelatihan ini sangat membantu, karena saya sendiri dan warga disini masih kurang melek soal digitalisasi marketing.”
Dalam mendukung legalitas usaha, KKN kelompok 111 juga mengadakan sesi pelatihan bersama untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform OSS (Online Single Submission). Proses ini dilakukan secara kolektif, di mana peserta dipandu langkah demi langkah untuk memahami dan mengisi data yang dibutuhkan.
Selama sesi berlangsung, para pelaku UMKM saling berdiskusi dan belajar bersama mengenai pentingnya memiliki NIB, seperti perlindungan hukum usaha, kemudahan akses program pemerintah, dan peluang pengembangan usaha ke depan. Sebagai bentuk realisasi, KKN kelompok 111 juga membantu secara langsung dalam proses pembuatan NIB untuk salah satu pengrajin bambu di RT 06, yaitu Ibu Ngadiyem, agar peserta lain juga bisa melihat contoh nyata hasil dari proses yang telah dijalankan.

Melalui program pelatihan pemasaran digital dan pendampingan penerbitan NIB, KKN kelompok 111 UMBY berharap dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Dusun Karangtalun. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menjadi langkah awal dalam pengembangan UMKM lokal yang berkelanjutan dan mampu bersaing di era digital.