MOJOKERTO – Dalam meningkatkan legalitas dan kepatuhan hukum, kami mahasiswa KKN R16 Untag Surabaya berupaya membantu para pelaku UMKM Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melalui sosialisasi serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kamis (16/01/2025).
Program ini kami tujukan pada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai implementasi terkait pentingnya legalitas pada usaha mereka. Kami pun berharap dalam meningkatkan perekonomian pelaku usaha UMKM diperlukan sebuah program yang mampu memperdayakan pelaku usaha dengan keterampilan dan serta pengetahuan yang mumpuni.
Oleh karena itu, pada masalah inikami berfokus para program pembuatan Nomor Induk Berusaha serta sertifikasi halal bagi pelaku usaha (PKL). Dengan adanyaprogram ini, kami berharap pelaku usaha mampu lebih memahami pentingnya factor kehigenisan dan kelayakan pangan serta terjaminnya legalitas usaha sehingga dapat meningkatkan Kualitas dari produk yang mereka Pasar kan.