MOJOKERTO – Dalam meningkatkan legalitas dan kepatuhan hukum, kami mahasiswa KKN R16 Untag Surabaya berupaya membantu para pelaku UMKM Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melalui sosialisasi serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kamis (16/01/2025).
Program ini kami tujukan pada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai implementasi terkait pentingnya legalitas pada usaha mereka. Kami pun berharap dalam meningkatkan perekonomian pelaku usaha UMKM diperlukan sebuah program yang mampu memperdayakan pelaku usaha dengan keterampilan dan serta pengetahuan yang mumpuni.
Oleh karena itu, pada masalah inikami berfokus para program pembuatan Nomor Induk Berusaha serta sertifikasi halal bagi pelaku usaha (PKL). Dengan adanyaprogram ini, kami berharap pelaku usaha mampu lebih memahami pentingnya factor kehigenisan dan kelayakan pangan serta terjaminnya legalitas usaha sehingga dapat meningkatkan Kualitas dari produk yang mereka Pasar kan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”