Kendal, SDN Krompaan resmi menerima donasi buku dari Tim Kuliah Kerja Nyata Mandiri Berbasis (KKN MB) Posko 07 UIN Walisongo Semarang. Donasi buku ini diserahkan secara simbolis oleh perwakilan mahasiswa KKN kepada Kepala Sekolah SDN Krompaan, disaksikan oleh guru-guru serta siswa-siswi sekolah. Pada hari Rabu, (20/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Tim KKN MB UIN Walisongo Semarang yang berfokus pada bidang pendidikan dan literasi.
Perwakilan Tim KKN MB UIN Walisongo menyampaikan bahwa buku adalah jendela dunia, dan dengan bertambahnya koleksi bacaan diharapkan dapat membantu siswa SDN Krompaan agar semakin termotivasi dalam belajar dan mengembangkan wawasan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Krompaan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian mahasiswa UIN Walisongo.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada adik-adik Tim KKN MB UIN Walisongo Semarang atas donasi buku yang diberikan,” kata Isrotun Nasiah.
Ia juga menambahkan semoga dengan donasi buku tersebut menjadi dorongan dalam segi literasi.
“Bantuan ini bukan hanya sekadar tambahan koleksi, tetapi juga menjadi dorongan semangat bagi kami dalam menumbuhkan budaya literasi di sekolah. Semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli pada dunia pendidikan,” tutur Kepala Sekolah.
Adanya donasi buku ini, SDN Krompaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan, membiasakan siswa untuk mencintai kegiatan membaca, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan literasi di lingkungan sekolah.
Penulis: Tim KKN MB Desa Krompaan
Red/Ed: Redaktur
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”