• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penanganan PPKS Lewat Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan Peran Pekerja Sosial

Redaksi by Redaksi
13 June 2025
in Pendidikan
A A
0
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial melakukan wawancara kepada pekerja sosial terkait penanganan PPKS di Medan 05/06/2025

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial melakukan wawancara kepada pekerja sosial terkait penanganan PPKS di Medan 05/06/2025

851
SHARES
1.2k
VIEWS

Penanganan PPKS di Medan merupakan tantangan sosial yang direspons melalui peran RPS dan pekerja sosial. Permasalahan sosial di perkotaan, khususnya keberadaan gelandangan, anak jalanan, pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dll terus menjadi tantangan kompleks yang memerlukan penanganan sistematis dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa jumlah Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Medan mengalami fluktuasi yang signifikan, hal ini menandakan adanya kebutuhan yang mendesak terhadap pendekatan rehabilitatif yang efektif melalui Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi, pekerja sosial memiliki peran penting, bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai agen perubahan yang mendampingi PPKS secara holistik menuju reunifikasi keluarga dan reintegrasi sosial.

Kami adalah mahasiswa semester dua Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Kelompok 12, terdiri dari Rafiqah Meidina Syakira (240902030), Raisa Alexandria (240902102), Rizka Ramadhani (240902002), dan Syahla Nur Azizah (240902016). Di bawah arahan dosen mata kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial, Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., kami telah melaksanakan kegiatan observasi dan wawancara di RPS Kota Medan yang beralamat di Jl. Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, 20137. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2025 ini bertujuan untuk mendalami praktik pekerjaan sosial dalam penanganan PPKS di RPS Kota Medan.

Profesi pekerja sosial dibangun atas fondasi keilmuan yang kuat, kemampuan teknis yang memadai, dan prinsip-prinsip etis dalam praktik untuk memfasilitasi peningkatan kualitas hidup individu maupun komunitas. Berdasarkan regulasi dalam UU RI No. 14/2019, profesi ini merujuk pada individu yang menguasai teori dan praktik kerja sosial, memiliki kompetensi yang tersertifikasi, serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai profesional dalam pelayanan sosial. Dalam ranah perlindungan sosial, peran pekerja sosial meluas dari sekadar memberikan dukungan psikososial kepada PPKS, namun juga mencakup fasilitasi komprehensif sepanjang siklus rehabilitasi dari tahap awal penerimaan sampai dengan proses reunifikasi keluarga. Di RPS Kota Medan, peran pekerja sosial sangat strategis. Ibu Desi dan Pak Aspon, sebagai pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial RI, menjelaskan bahwa pekerja sosial di RPS bekerja dalam tim yang terdiri dari enam orang pendamping Rehabilitasi Sosial (resos). Fungsi utama tim pekerja sosial adalah menyediakan layanan profesional yang meliputi spektrum lengkap dari tahap asesmen awal sampai dengan proses reunifikasi, disertai pemberian layanan dasar untuk menjamin bahwa seluruh kebutuhan dan permasalahan PPKS dapat diatasi secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga

uhHC8aYItDhfYAXYmN44Or0ZyHOsRs9NyyadcRFK

Kepemimpinan Islami Menumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak TK di BA Aisyiyah Bakipandeyan 01

17 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 17 at 08.55.48

Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang Gelar Penyuluhan di MTs Hidayatut Tholibin 1 Jakarta:

17 June 2025
IMG20250616103629

P3K Pagerageung Siap Ikuti Orientasi Tahap 2 : K3S Berikan Dukungan Penuh

17 June 2025
foto dokumentasi 4

Dedikasi Mahasiswa UNTAG Surabaya dalam Membangun Pendidikan Melalui Program Surabaya Mengajar

16 June 2025

 

Proses Penanganan PPKS: Dari Operasi Penertiban hingga Reunifikasi

Tahapan penanganan PPKS di RPS Kota Medan dimulai ketika mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) melalui operasi penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan. Setelah PPKS tiba di RPS, mereka langsung menerima layanan dasar berupa sandang (pakaian), pangan (makanan), dan papan (tempat tinggal). RPS berfungsi sebagai rumah singgah sementara dengan masa tinggal standar selama 7 hari, meskipun dapat diperpanjang apabila keluarga belum ditemukan atau belum ada solusi penanganan lebih lanjut.

Dalam pendekatan ini, pekerja sosial menjadi pihak pertama yang melakukan kontak dengan PPKS, membangun kepercayaan, dan melakukan pemetaan kondisi bio-psiko-sosial secara menyeluruh. Salah satu tugas utama pekerja sosial adalah melakukan asesmen kepada setiap PPKS yang masuk. Asesmen bertujuan menggali informasi identitas, latar belakang, dan kondisi sosial PPKS agar dapat dilakukan penanganan atau reunifikasi dengan keluarga.

Namun, proses asesmen bisa mengalami kendala, terutama jika PPKS masih anak-anak. “Tantangannya ketika anak tidak bisa menyebutkan nama orang tua atau alamat,” ungkap Ibu Desi, salah satu pendamping sosial di RPS Medan. Anak-anak berusia di bawah lima tahun sering kali belum mampu menyebutkan nama orang tua atau informasi penting lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja sosial di lapangan yang memerlukan pendekatan bertahap hingga PPKS merasa nyaman dan mau membuka diri.

 

Kegiatan Pembinaan dan Layanan Komprehensif

Meskipun bersifat sementara, RPS tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan untuk para penghuninya. Kegiatan harian yang rutin dilaksanakan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan spiritual bekerja sama dengan Kementerian Agama, olahraga sore dan berjemur pagi, serta menjaga kebersihan diri dan ruang. Mereka juga wajib mencuci pakaian dan menjaga kebersihan pribadi masing-masing.

Untuk layanan kesehatan, setiap PPKS yang sakit akan dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit seperti Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi. Ada juga salah satu PPKS yang rutin cuci darah dan difasilitasi antar-jemputnya. Untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), obat-obatan juga disediakan dan diambilkan jika habis. Fasilitas sandang yang disediakan meliputi pakaian, sabun, sikat gigi, handuk, selimut, cangkir, dan piring.

 

Reunifikasi dan Tantangan Pascareunifikasi

Jika asesmen berjalan lancar dan informasi keluarga ditemukan, maka proses reunifikasi bisa dilakukan dalam waktu kurang dari 7 hari. Pekerja sosial akan berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau kepala lingkungan tempat PPKS ditemukan untuk menelusuri keberadaan keluarga. Bila PPKS berasal dari luar Kota Medan, pekerja sosial akan melakukan koordinasi dengan petugas sosial di daerah/kabupaten/kota asal.

Kirim Berita Media Wanita

Namun, realitas menunjukkan bahwa tidak semua yang direunifikasi berhasil tetap tinggal bersama keluarga. Ada yang kembali ke jalan karena kondisi keluarga yang kurang mendukung atau si anak yang tidak mau berubah. Bagi mereka yang tertangkap berulang kali, data frekuensi masuk ke RPS akan tercatat dengan baik. Jika keluarga tidak mampu menangani secara memadai, mereka akan diarahkan ke panti untuk mendapatkan layanan rehabilitasi lanjutan yang lebih komprehensif.

 

Kolaborasi dan Harapan Pengembangan

Saat ini, RPS Kota Medan dikelola oleh enam orang pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial RI yang bertugas di bawah Dinas Sosial bidang rehabilitasi sosial. Tim ini bekerja dengan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan terbaik bagi PPKS, meskipun menghadapi keterbatasan waktu tinggal yang hanya 7 hari.

Ke depannya, terdapat harapan untuk mengembangkan layanan RPS Medan melalui kolaborasi dengan dinas lain seperti Ketenagakerjaan atau Pemberdayaan Perempuan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan kepada PPKS dan keluarganya. Selain itu, ketersediaan layanan psikolog juga menjadi aspek yang perlu dikembangkan untuk memberikan intervensi yang lebih holistik, tidak hanya dari sisi fisik tetapi juga perilaku dan psikologis.

Studi ini menyimpulkan bahwa praktik pekerja sosial di RPS Kota Medan mencerminkan pendekatan yang integratif. Pekerja sosial memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa setiap PPKS mendapat penanganan yang layak dan berbasis kebutuhan riil. Dengan kolaborasi yang erat antara pekerja sosial, TKSK, dan tenaga profesional lainnya menjadikan proses rehabilitasi dan reunifikasi lebih efektif. Keberadaan RPS Kota Medan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial secara sistematis dan humanis. Kehadiran RPS Kota Medan menjadi bukti bahwa negara masih hadir dalam kehidupan kelompok rentan. Namun, dibutuhkan kerja sama lebih luas agar proses rehabilitasi sosial ini tidak berhenti di rumah singgah, melainkan berlanjut hingga mereka benar-benar pulih dan mandiri.

Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Jejak Langkah Babinsa Serda Dadang Sutisna: Dari TNI untuk Masyarakat Desa Ciramagirang

Next Post

Islam dalam Perspektif Antropologi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

uhHC8aYItDhfYAXYmN44Or0ZyHOsRs9NyyadcRFK

Kepemimpinan Islami Menumbuhkan Cinta Lingkungan Sejak TK di BA Aisyiyah Bakipandeyan 01

17 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 17 at 08.55.48

Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang Gelar Penyuluhan di MTs Hidayatut Tholibin 1 Jakarta:

17 June 2025
IMG20250616103629

P3K Pagerageung Siap Ikuti Orientasi Tahap 2 : K3S Berikan Dukungan Penuh

17 June 2025
foto dokumentasi 4

Dedikasi Mahasiswa UNTAG Surabaya dalam Membangun Pendidikan Melalui Program Surabaya Mengajar

16 June 2025
Next Post
IMG 6763

Islam dalam Perspektif Antropologi

IMG20250611090556

Aksi Pramuka Siaga Pungut Sampah Warnai Peresmian Kampung Pramuka Tabrik

ASN PPPK

Ketua PGRI Cikalongkulon Ajak Guru ASN PPPK Bergabung dan Aktif dalam Organisasi Profesi

Abicandra Abiasa

Abicandra Abiasa Lakukan Gladi Fashion Show di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang

Komunikasi

Siap Menggebrak Festival Komunikasi Dengan Penampilan Spektakuler

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita