Nagan Raya, 22 Oktober 2024 – Sebuah langkah penting tengah dilakukan oleh para peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM), serta Dinas Pertanian (Distan) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan lokal mereka, yakni Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan.
Sejarah padi Beras Sikai Beutong Ateuh telah mengakar kuat di kawasan Beutong Ateuh, Nagan Raya, yang dikenal luas sebagai salah satu daerah lumbung padi di Aceh. Keunikan padi ini terletak pada tekstur dan rasa berasnya yang khas, hasil dari kondisi tanah dan iklim di wilayah tersebut yang sangat mendukung kualitas pertanian. Beras ini tidak hanya menjadi sumber pangan utama masyarakat setempat, tetapi juga wakil budaya pertanian tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ketua tim peneliti, Prof. Dr. Yulia, S.H., M.H., menjelaskan bahwa “Kabupaten Nagan Raya memiliki beragam hasil pertanian bernilai tinggi yang berpotensi memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis. Beras Sikai Beutong Ateuh salah satunya, karena selain memiliki kualitas unggul, produk ini juga memiliki reputasi yang kuat di kalangan konsumen lokal maupun luar daerah.”
Tujuan utama pendaftaran IG ini adalah untuk melindungi kekayaan intelektual daerah serta memberikan batasan tegas terhadap penyalahgunaan nama dan produk oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Selain itu, pendaftaran ini juga berfungsi sebagai strategi promosi yang efektif mengenalkan daerah Beutong Ateuh ke pasar lebih luas dan menambah nilai ekonomi produk pertanian lokal tersebut.
Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., anggota tim peneliti sekaligus putra daerah Beutong Ateuh, menyatakan harapannya agar pendaftaran IG Beras Sikai Beutong Ateuh menjadi sebuah momentum kebangkitan ekonomi lokal. Dengan pengakuan resmi, ia optimis nilai jual dan permintaan produk akan meningkat, sehingga mampu mendorong kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan.
Dukungan penuh juga datang dari Samsuar, S.E., Kepala Disperindag Koperasi dan UKM Nagan Raya, yang menyoroti bahwa padi ini adalah aset ekonomi dengan potensi luar biasa. Menurutnya, pendaftaran IG tidak hanya menjaga hak kekayaan intelektual tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar regional dan nasional.
Kepala Dinas Pertanian, Nasruddin, S.P., menyambut antusias inisiatif ini dan siap memfasilitasi pelaksanaan uji laboratorium tanah yang menjadi bagian dari proses pendaftaran IG. Ia menegaskan bahwa tanah di Beutong Ateuh memiliki karakteristik unik yang memberikan cita rasa tersendiri bagi beras produksi daerah ini.
Proses penyusunan dokumen deskripsi IG mencerminkan komitmen kuat antara Unimal dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya membangun ekonomi berbasis pertanian yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga petani setempat.
Dengan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Beras Sikai Beutong Ateuh, diharapkan produk ini akan semakin dikenal dan memiliki daya saing tinggi, sehingga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah secara keseluruhan, tutup Prof. Yulia
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”