Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul menggelar kegiatan Pengajian Perak dengan penuh khidmat dan semangat pada Minggu (22/06/2025). Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan rohani wali siswa dan mempererat tali ukhuwah antar warga madrasah. Bertempat di Musola Al Hikmah madrasah, pengajian diikuti oleh seluruh wali siswa, guru, dan pegawai dengan antusiasme yang tinggi.
Yang istimewa dari kegiatan ini adalah hadirnya penceramah Isnan Rosyid, yang mengulas inti pengajian Amaliah dari Buya KH. Ulunuha Arwani. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga akhlak dan etika dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan Madrasah.
Plh Kepala MTs Negeri 6 Bantul mengapresiasi kehadiran Isnan Rasyid yang telah berbagi ilmu. “Terimakasih atas kehadiran pembicara atas ilmu dan motivasi yang diberikan, saya berharap kegiatan pengajian seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya membentuk karakter siswa yang religius dan berakhlakul karimah,” ujar Rina Harwati. Acara ditutup dengan doa bersama dan suasana haru yang menyentuh hati seluruh peserta.
Adapun Ijazah dari KH Ulinnuha Arwani PP Yanbu’ul Qur’an yang disampaikan oleh Isnan Rasyid yaitu Shalat hajat 4 roka’at ( 2 + 2 ):
Raka’at ke 1 (Surah Al-Baqarah 128), Raka’at ke 2 (Surah Ibrahim 40), Raka’at ke 3 (Surah Al-Ahqaf 15), Raka’at ke 4 (Surah Al-Furqan 74) dengan masing-masing ayat dibaca 10kali. Ditambah dengan setelah salam, dzikir dan do’a: istighfar 70 kali, sholawat 100 kali, membaca Surat Ali Imran 38 dibaca sebanyak 10kali dilanjutkan dengan do’a dengan kalimat sendiri sesuai dengan hajatnya. (bas/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”