Bapak Yulian Kareth, sebagai masyarakat adat Afsya di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat. SK ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat adat Afsya untuk mendapatkan pengakuan atas hak mereka atas tanah dan hutan adat.
Pengakuan ini mencakup wilayah adat seluas 3.307,717 hektare untuk Sub Suku Afsya, serta wilayah adat lainnya untuk Sub Suku Gemna, Nakna, dan Yaben di Distrik Konda. Total luas wilayah adat yang diakui mencapai 40.282,556 hektare.
Namun, Distrik Konda saat ini terancam oleh perusahaan sawit PT. ASI dengan luas kelola 14.100 HGU. Oleh karena itu, Bapak Yulian Kareth bergabung dalam aksi penolakan kelapa sawit di depan kantor DLHKP Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, pada tanggal 22 Juni 2025, jam 12:23.
Dalam wawancara, Bapak Yulian Kareth mengungkapkan keprihatinan masyarakat adat tentang deforestasi yang terus-menerus mengancam keberlangsungan hidup mereka. “Kita kehilangan mata pencarian kita, obat tradisional kita, dan sagu kita. Bingung mau buat kebun di mana?” katanya.
Masyarakat adat telah lama hidup berdampingan dengan hutan, mengandalkan sumber daya alam yang disediakan oleh ekosistem hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Deforestasi tidak hanya menghilangkan sumber daya alam yang mereka butuhkan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup mereka.
“Ekonomi kita hilang, kita tidak tahu bagaimana cara mempertahankan hidup kita,” ungkap Bapak Yulian Kareth.
Masyarakat adat memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Mereka telah hidup di hutan selama generasi, dan mereka tahu bagaimana cara mengelola sumber daya alam dengan bijak. Oleh karena itu, penting untuk mendengarkan suara mereka dan mendukung upaya mereka untuk mempertahankan hutan dan keberlangsungan hidup mereka.
“Kita harus pertahankan hutan kita, karena hutan adalah kehidupan kita,” kata Bapak Yulian Kareth.