LEBAK – Forum Komunikasi Remaja Masjid Lebak (FKRML) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat untuk masa bakti 2025–2027 dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Sabtu, 31 Mei 2025. Acara tersebut mengusung tema “Remaja Bergerak untuk Masjid Se-Kabupaten Lebak” sebagai penegasan komitmen generasi muda dalam memakmurkan masjid dan mempererat ukhuwah Islamiyah di wilayah tersebut.
Ketua Umum FKRML terpilih, Hasan Komarudin, S.Pd., menyampaikan bahwa organisasi ini akan menjadi motor penggerak dalam membina remaja Islam yang aktif dan berdaya saing. Ia menegaskan pentingnya peran remaja sebagai agen perubahan melalui aktivitas berbasis masjid.
“Kami berkomitmen menghadirkan program pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan yang bersumber dari masjid. Remaja adalah ujung tombak perubahan, dan masjid merupakan pusat peradaban. Saatnya remaja tidak hanya hadir, tapi juga menghidupkan masjid,” tegas Hasan dalam sambutannya.
Pendiri FKRML, Sehabudin, S.Pd., M.M., turut memberikan pesan inspiratif. Ia mengingatkan agar para pengurus senantiasa menjaga semangat kolaborasi serta menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah dan inklusif bagi generasi muda.
“FKRML bukan sekadar wadah silaturahmi, tapi juga ruang kolaborasi untuk melahirkan inovasi. Saya berharap pengurus yang baru menjadi pelanjut semangat dakwah, sekaligus pencipta gebrakan-gerakan positif bagi kehidupan remaja masjid di Lebak,” kata Sehabudin.
Seremoni pengukuhan dihadiri oleh perwakilan remaja masjid dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak, tokoh masyarakat, DPD KNPI, dan sejumlah pejabat dari Kantor Kementerian Agama serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Proses pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan penandatanganan berita acara oleh pengurus terpilih.
Dengan semangat kepengurusan baru, FKRML diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan remaja masjid yang progresif, inklusif, serta memberi kontribusi nyata bagi kehidupan sosial keagamaan di Kabupaten Lebak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”