Binong, 17 Agustus 2025 – Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa menggelar kegiatan penyuluhan bertema Pemanfaatan Media Pembelajaran Digital sekaligus praktik langsung penggunaan alat pemisah gabah di salah satu RT Desa Binong, Kecamatan Pamarayan.
Foto bersama antara mahasiswa KKM, perangkat desa, dan masyarakat menjadi pembuka dokumentasi kegiatan. Foto ini menggambarkan kebersamaan sekaligus semangat kemerdekaan yang menyatu dalam kegiatan edukatif dan pemberdayaan masyarakat.
Foto bersama antara mahasiswa KKM, perangkat desa, dan masyarakat menjadi pembuka dokumentasi kegiatan. Foto ini menggambarkan kebersamaan sekaligus semangat kemerdekaan yang menyatu dalam kegiatan edukatif dan pemberdayaan masyarakat.

Saat sesi praktik, salah seorang petani mencoba langsung penggunaan alat pemisah gabah. Ekspresi antusias terlihat ketika hasil panen dapat diproses lebih cepat dan lebih bersih.
Saat sesi praktik, salah seorang petani mencoba langsung penggunaan alat pemisah gabah. Ekspresi antusias terlihat ketika hasil panen dapat diproses lebih cepat dan lebih bersih.

Kepala Desa Binong menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI ini. “Kami sangat mendukung program mahasiswa KKM yang tidak hanya fokus pada pendidikan digital tetapi juga pada pemberdayaan petani melalui praktik teknologi sederhana yang bermanfaat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat Desa Binong diharapkan dapat semakin melek teknologi, baik dalam bidang pendidikan maupun pertanian. Hal ini sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk terus maju, mandiri, dan berdaya guna bagi pembangunan desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




