Opini: Peran Generasi Muda Dalam Memajukan dan Menyongsong Masa Depan Bangsa
Oleh: Cita Dea Tri Cahyani (Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qu’an Tafsir Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kudus)
Peran pemuda sering kali dikaitkan dengan kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, sejarah telah membuktikan bahwa pemuda selalu hadir dalam setiap momen penting perjalanan bangsa. Lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi bukti nyata bahwa semangat dan idealisme anak muda mampu membangkitkan kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa. Begitu pula pada masa proklamasi kemerdekaan tahun 1945 hingga peristiwa reformasi 1998 yang menandai runtuhnya rezim Orde Baru. Semuanya menunjukkan betapa besar peran pemuda dalam mengubah arah sejarah bangsa Indonesia.
Meski begitu, perjuangan pemuda tidak berhenti setelah Indonesia merdeka. Tantangan di era modern justru semakin kompleks. Kini, perjuangan tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi dengan mengasah pikiran, ilmu pengetahuan, dan kreativitas. Dalam pandangan saya sebagai mahasiswa, generasi muda hari ini memegang peranan strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi yang membawa perubahan besar di berbagai aspek kehidupan.
Dalam menghadapi perubahan tersebut, generasi muda harus memahami kembali jati dirinya serta peran penting yang dimilikinya dalam pembangunan bangsa. Tiga peran utama pemuda dalam pembangunan bangsa, yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development), dan agen pembaruan (agent of renewal). Adanya peran tersebut menjadi dasar penting bagi generasi muda untuk menumbuhkan semangat kontribusi nyata di era digital saat ini. Melalui ketiga peran itu, saya meyakini bahwa pemuda mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.
Sebagai agen perubahan, generasi muda perlu berpikir kritis terhadap berbagai persoalan bangsa. Generasi muda diperbolehkan mengkritik persoalan bangsa, namun kritik yang dilakukan bukan sekadar untuk menentang, tetapi untuk memberikan solusi dan gagasan yang membangun. Pemuda masa kini dapat memanfaatkan media digital sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi, menyebarkan nilai-nilai positif, serta memperkuat rasa nasionalisme di tengah masyarakat yang ada.
Sebagai agen pembangunan, pemuda diharapkan mampu berkontribusi nyata melalui karya dan inovasi. Misalnya dengan mengembangkan potensi diri di bidang teknologi, pendidikan, sosial, dan ekonomi kreatif. Di era serba digital ini, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi modal utama agar generasi muda dapat terus mendorong kemajuan bangsa.
Dan sebagai agen pembaruan, pemuda seharusnya peka terhadap perkembangan zaman tanpa melupakan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Modernisasi tidak seharusnya mengikis karakter dan identitas nasional. Justru di sinilah pentingnya peran generasi muda sebagai penjaga moral dan pelestari nilai luhur bangsa agar Indonesia tetap kokoh menghadapi tantangan global.
Sebagai generasi penerus bangsa, saya sebagai mahasiswa meyakini bahwa masa depan Indonesia sepenuhnya berada di tangan generasi muda, karena generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa. Indonesia akan menjadi negara yang maju apabila generasi mudanya mempunyai kualitas yang baik. Namun apabila generasi muda yang dimiliki indonesia buruk maka hal ini dapat menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus memilik semangat belajar yang tinggi, kemampuan berinovasi serta kemauan untuk terus berusaha agar mampu bersaing di kancah global. Sehingga generasi muda dapat membawa kemajuan bagi bangsa indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































