Medan, Sumatera Utara – cakcekniwe – Ivan Aceh Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan diduga menjadi Pengendali bisnis peredaran narkoba. Selasa,25/3/2025.
Menurut informasi yang diperoleh, pada (23/3), dari salah seseorang sumber yang tidak mau namanya disebutkan memberikan informasi tersebut (yang mengaku napi di lapas tersebut) mengatakan bahwa Warga binaan yang diduga pengendali peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan itu bernama Ivan atau lebih dikenal dan akrab dipanggil Ivan Aceh.
Ivan Aceh ini bos narkoba di LPD bg, besar putarannya dan peredaran dia ini.” ujarnya singkat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta – Medan Herry Suhasmin hingga saat ini belum dapat kita konfirmasi guna di mintai keterangan, terkait informasi atas keterlibatan WBP Ivan Aceh terkait perputaran narkoba di Lembaga yang di pimpinnya saat ini.
Kepala Bidang Keamanan Dirjen Imipas Kanwil Sumut Edy Cahyono memberikan respon usai mendapatkan informasi dugaan adanya peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan yang diterbitkan pihak media.
Dalam keterangannya – Edy Cahyono mengatakan dengan hanya info seperti ini jika kita selidiki pasti tidak akan mengakuinya, maunya sih ada nama lain yang terkait dengan Ivan Aceh yang diduga menjadi pengendali perputaran narkoba tersebut, jadi dia tidak bisa mengelak atas dugaan tersebut.
Lebih lanjut, Edy Cahyono mengatakan akan menindaklanjuti dengan meneruskan informasi tersebut ke pihak Lapas Tanjung Gusta – Medan.
Kabarnya perputaran bisnis narkoba disana berjalan terstruktur dan sangat rapi. Dalam upaya membongkar dugaan bisnis haram peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan diperlukan komitmen dan keseriusan berbagai pihak terkait khususnya Dirjen Imipas Kanwil Sumut.
-Becak