BOGOR – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi Kabupaten Bogor menggelar upacara di lapangan utama pondok pesantren, Desa Pasirangin RT 02/05 Kecamatan Cileungsi. Ahad 17 Agustus 2025.
Upacara berlangsung khidmat mulai pukul 07.30 hingga 08.30 WIB dengan inspektur upacara Mudir Ponpes Al-Fatah, M. Adnan Fairus, Lc.. Ribuan peserta hadir, terdiri dari santri/siswa RA, MI, MITA, MTs, MA, dan TMA, guru-guru, pengurus pesantren, serta undangan khusus seperti Pimpinan Masyarakat Pesantren M. Tobri, Tim UAR Pusat diwakili M. Ayub, M. Tri Habibie dan lainnya, serta Sekjen Aqsa Working Group (AWG) Yusuf Maulana.
“Kami mendapat undangan khusus dari Mudir Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi melalui surat untuk menghadiri upacara 17 Agustus 2025 hari ini,” kata Ketua Tim UAR Muqarrobin Al Ayubi di lokasi upacara.
Kehadiran Tim UAR dalam upacara ini menjadi wujud sinergi antara lembaga pendidikan, dan relawan kemanusiaan. Sebagai tim yang biasa berada di garda depan dalam penanganan bencana dan aksi kemanusiaan, UAR kini juga menunjukkan peran aktif dalam membangun semangat kebangsaan dan menanamkan nilai kesiapsiagaan kepada generasi muda.
Peran Generasi Muda
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara M. Adnan Fairus mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam meneruskan perjuangan para pemimpin bangsa sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan Allah subhanhu wa ta’ala kepada bangsa Indonesia.
Para pemuda diharapkan dapat terus memperdalam ilmu, berani berorasi seperti Bung Karno dan mengadu gagasan besar untuk kemajuan bangsa. “Jangan hanya hadir upacara tanpa makna, tapi isi kemerdekaan dengan amal nyata untuk kemajuan bangsa,” tegas ustadz Fairus.
Mudir Ponpes Al-Fatah mengungkapkan bahwa proklamator kemerdekaan, Ir. Soekarno, adalah sosok besar yang menguasai banyak bahasa, disegani dunia, namun pernah merasakan pahitnya penjara dan pembuangan di tempat terpencil karena orasinya yang membangkitkan semangat rakyat untuk berbuat lebih bagi negerinya.
“Tokoh-tokoh bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, hingga Sutan Syahrir harus merasakan pahitnya penjara dan pembuangan. Ada yang diasingkan ke Ende Flores, ada pula yang dibuang ke Digul, Papua. Bahkan banyak pejuang yang gugur di sana. Namun justru dari pengorbanan itulah lahir bangsa yang merdeka,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita merdeka, rakyat bersatu, damai, dan aman. Kita patut bersyukur dengan terus berjuang menjadikan Indonesia lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Ustadz Fairus.
Rangkaian Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Ponpes Al-Fatah Cileungsi meliputi pembacaan Al-Qur’an, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan Naskah Proklamasi oleh inspektur upacara dan pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh santri Madrasah Aliyah Al-Fatah.
Kemudian pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara ditirukan oleh seluruh peserta upacara, menyanyikan lagu Hari Merdeka, hingga amanat inspektur upacara. Setelah upacara selesai, dilanjutkan karnaval kemerdekaan dengan menampilkan busana adat dari berbagai daerah Nusantara.
“Terima kasih dan jazakallahu khairan kepada Tim Ukhuwah Al-Fatah Rescue Pusat, Ketua Umum UAR, Sekjen dan jajaran atas kehadirannya di Upacara Kemerdekaan RI ke-80,” kata Mardi Ikhsan, pembina panitia upacara Ponpes Al-Fatah Cileungsi. []
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”