Tigaraksa, Pasirnangka, 5 September 2025– Alhamdulillah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali terlaksana dengan penuh khidmat dan meriah di Musholla Asimaniyah, Kampung Pasirnangka RT 04/02, Desa Pasirnangka, Tigaraksa. Tradisi tahunan yang telah menjadi budaya masyarakat setempat ini diisi dengan pembacaan kitab Barzanji dan tawasul, serta dihadiri oleh ratusan jamaah dari lingkungan sekitar.
Ketua Panitia, Ustaz Iwan, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara tahun ini. Hal tersebut turut diamini oleh tokoh masyarakat, Bapak Badru Salam, yang menyebutkan bahwa antusiasme warga semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, pada tahun ini jumlah jamaah yang hadir hampir mencapai sembilan ratus orang, sehingga Musholla Asimaniyah benar-benar dipadati. Dukungan masyarakat dan para tokoh menjadikan acara berjalan dengan lancar serta penuh kebersamaan,” ujar Badru Salam.
Beliau menambahkan, peringatan Maulid tahun depan diperkirakan akan lebih meriah lagi. “Acara Maulid akan tetap seperti ini, hanya saja jamaah dari tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun lalu sekitar 700 orang, kini lebih dari 800 orang. Artinya, kami harus lebih mempersiapkan agar semakin banyak jamaah bisa ikut memuliakan Rasulullah SAW,” jelasnya.
Peringatan Maulid Nabi di Musholla Asimaniyah tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga simbol religiusitas dan kebersamaan masyarakat Kampung Pasirnangka dalam menjunjung tinggi kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat, di antaranya Kepala Desa Pasirnangka H. Syahroni, S.E., Drs. KH. Moh. Ues Nawawi (Ketua MUI Kab.Tangerang), KH. Sahabul Jamil Nur, S.Ag., M.Pd., KH. Zaesudin, serta aparat desa, RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh-tokoh lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Red: Riyadhul Jinan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”