Nusakambangan, (13/06/25) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan pembekalan intensif bagi 390 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 di Pulau Nusakambangan mulai tanggal 10 Juni 2025 selama sebulan penuh. Pada hari ini kegiatan yang berlangsung adalah pembekalan kepada para CASN dengan pemahaman yang mendalam mengenai Balai Pemasyarakatan, termasuk tugas, fungsi, dan perannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia oleh Bapas Kelas II Nusakambangan.
Materi pembekalan disampaikan oleh Bapak Mahasin, PK Madya Bapas Nusakambangan, seorang pakar di bidang pemasyarakatan dengan pengalaman yang luas. Dalam paparannya, Bapak Mahasin tidak hanya menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, namun juga memberikan gambaran nyata tentang tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh para CASN dalam menjalankan tugasnya. Beliau juga menekankan pentingnya etika kerja, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi:
– Pengenalan Balai Pemasyarakatan: Sejarah, perkembangan, dan peran Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
– Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan: Penjelasan detail mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan hukum, bimbingan, dan pengawasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
– Peraturan Perundang-undangan yang Berkaitan: Penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemasyarakatan dan hak-hak WBP.
– Etika dan Profesionalisme: Penekanan pada pentingnya etika kerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukan antusiasme dan partisipasi aktif dari para CASN. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan keseriusan para peserta dalam memahami materi yang disampaikan. Kegiatan pembekalan ini ditutup dengan harapan agar para CASN dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh untuk berkontribusi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia.