Jakarta, 8 Febuari 2025 – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM Jakarta Pusat), menegaskan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang mencuat di wilayah Jakarta Pusat. PC IMM Jakarta Pusat memandang bahwa langkah tegas dalam pemberantasan korupsi merupakan hal yang krusial demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Radityo Satrio selaku Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik mengatakan “Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan serta mencederai nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, PC IMM Jakarta Pusat mendorong agar setiap indikasi korupsi diusut secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa supremasi hukum berjalan dengan seadil-adilnya tanpa intervensi pihak mana pun.” ujar Radityo
“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih proaktif dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap tata kelola pemerintahan. Budaya transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan negara guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.” tegasnya
PC IMM Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan serta mendorong langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan Jakarta Pusat yang lebih baik. Oleh karena itu, PC IMM Jakarta Pusat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, namun juga tidak akan ragu untuk mengkritisi setiap kebijakan yang berpotensi merugikan publik atau mencederai nilai-nilai keadilan. (RS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”