PK PMII Stitnu Al Farabi Pangandaran Sukses Gelar Mapaba Ke-XVI
Pangandaran, 5 Oktober 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) ke-XIV pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, bertempat di Kampus STITNU Al Farabi Pangandaran. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kapasitas, Menuju PMII yang Lebih Berkualitas.”
MAPABA ke-XIV diikuti oleh 14 mahasiswa yang secara resmi bergabung menjadi anggota muda PMII. Kegiatan berlangsung penuh semangat dan kekhidmatan, dihadiri oleh pengurus cabang, alumni, serta kader aktif PMII STITNU Al Farabi Pangandaran.
Ketua pelaksana, Riski Idul Rohman, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar. Ia berharap MAPABA menjadi awal proses pembentukan karakter dan semangat perjuangan bagi anggota baru.
“MAPABA bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi proses penanaman nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kepemimpinan berlandaskan Aswaja yang harus dijaga dalam diri setiap kader,” ujarnya.
Sementara itu, Predi Supriadi selaku Ketua Komisariat PK PMII STITNU Al Farabi Pangandaran menegaskan bahwa keberhasilan kaderisasi ini menjadi langkah penting dalam melahirkan kader PMII yang berkualitas, progresif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Dengan suksesnya pelaksanaan MAPABA ke-XIV, PMII STITNU Al Farabi Pangandaran berharap semangat juang dan kaderisasi terus tumbuh, melahirkan generasi penerus yang tangguh dan berkomitmen menjaga nilai-nilai pergerakan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”