PKH Kecamatan Karawaci Menggelar Sosialisasi di 16 Kelurahan
Pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) kementerian sosial RI melakukan sosialisasi kebijakan program bantuan sosial PKH kepada para penerima manfaat disetiap kelurahan di wilayah kecamatan karawaci yang dihadiri oleh lurah/sekretaris kelurahan,seksi kemasyarakatan, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
Menurut koordinator PKH kecamatan karawaci, zaenal asikin, sosialisasi diwilayah kecamatan karawaci dilaksanakan secara berkala mengingat kebijakan program dan data penerima bantuan yang bersifat dinamis sehingga perlu senantiasa mensosialisasikan kepada aparat setempat dan masyarakat umum.
Abdul Hoer selaku pendamping pkh wilayah koang jaya menambahkan bahwa giat sosialisasi ini juga bertujuan menunjukkan harmonisasi pendamping pkh bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat serta pilar pilar sosial di wilayah kecamatan karawaci seperti psm dan tksk.
Surayah, TKSK kecamatan karawaci merasa senada dengan pendamping pkh bahwa dalam menjalankan program kementerian sosial perlu sinergitas antar pilar sosial di lapangan.
Cucun Sugiri, lurah koang jaya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pendamping pkh memberikan informasi terkini dan akurat kepada penerima manfaat sehingga para penerima bantuan tidak terprovokasi oleh informasi hoax di media sosial dan sumber lain yang diragukan kebenarannya, “dikesempatan inilah mereka (penerima manfaat) dapat menanyakan langsung kepada para pakarnya di PKH jika ada hal yang belum dimengerti”. Ujarnya
Mewakili PSM kelurahan koang jaya Atikah menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu sering dilakukan mengingat masih banyak penerima manfaat yang belum mengetahui hak dan kewajiban penerima manfaat setelah mendapatkan bantuan PKH. “Supaya kpm tidak ketergantungan dengan bantuan sosial, sebenarnya layak atau tidak dan mereka jadi tau harusnya dapat berapa dengan jumlah komponen ini”,.tambahnya