Pontianak – Minggu, 13 Juli 2025. Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) Kalimantan Barat menghadiri acara Pengukuhan dan Seminar Bundo Kanduang Minangkabau Kalimantan Barat yang digelar pada Minggu, 13 Juli 2025, bertempat di Grand Mahkota Hotel, Pontianak.
Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat dan berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat Minangkabau, serta perwakilan organisasi kedaerahan. Pengukuhan Bundo Kanduang menjadi momen penting dalam memperkuat peran perempuan Minangkabau sebagai penjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Seminar budaya yang digelar usai pengukuhan, mengangkat tema “Etika dan Estetika Perempuan Minangkabau Berbasis Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah”, menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas peran strategis kaum ibu dalam mempertahankan kearifan lokal, serta kontribusi mereka dalam mendorong pembangunan berbasis budaya.
Ketua PKPS Kalbar Ir. H. John Hendri, Msi memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi kedaerahan untuk menjaga semangat gotong-royong dan mempererat tali silaturahmi di tanah rantau.
Sekaligus juga “Mengucapkan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya acara Pengukuhan dan Seminar Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau Kalimantan Barat Periode 2025-2029
Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi dan refleksi bagi warga Minangkabau di Kalimantan Barat untuk terus melestarikan warisan leluhur melalui peran aktif perempuan dalam berbagai lini kehidupan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































