Bantul (MTsN 6 Bantul) – Plh. Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati menghadiri pembinaan kinerja pegawai yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kamis (22/5/2025). Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha/Kasi, Kepala KUA Kapanewon, Kepala MAN/MTsN/MIN 4, Pengawas Pendidikan Madrasah, dan Pengawas Pendidikan Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai evaluasi atas pelaporan kinerja. “Bapak/Ibu sengaja dihadirkan karena sebagai upaya evaluasi atas proses pelaporan kinerja di lingkup Kantor Kemenag Bantul. Dengan demikian, setelah adanya evaluasi seluruh ASN akan loyal dan mampu mennunjukkan dedikasinya untuk membangun sinergitas bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanahkan sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Shidqi. Sementara itu, Aminuddin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantul menyampaikan perlunya keaktifan ASN untuk melaporkan LCK (Laporan Capaian Kinerja) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Plh. Kepala MTsN 6 Bantul Rina Harwati menyimak pemaparan dari Kepegawai Kemenag Bantul Haris saat menyimulasikan cara pengunggahan Laporan Capaian Kinerja Bulanan melalui tautan https://lckh.ptspkemenagbantul.com . “Setelah pembinaan, semua informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti di tingkat madrasah. Alhamdulillah, hingga saat ini ASN MTs Negeri 6 Bantul telah aktif mengupload LCK mulai bulan Januari 2025,” tandas Rina. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”