Alfa Maleke; Polisi, Gas Air Mata, dan Panggilan Reformasi: Catatan atas Aksi Sulawesi Utara
Senin, 1 September, di Sulawesi Utara, jalanan kembali menjadi saksi benturan antara rakyat dan aparat. Demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara berakhir ricuh setelah aparat Polri melepaskan tembakan gas air mata, bahkan menyasar tim medis, wartawan, dan para mahasiswa sendiri. Ironisnya, sebelum kekerasan itu terjadi, massa aksi masih sempat memberikan air mineral kepada polisi yang berjaga. Di saat solidaritas kemanusiaan ditunjukkan oleh mahasiswa, balasannya adalah asap pedih gas air mata.
Secara normatif, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan fungsi utama kepolisian adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kata lain, setiap tindakan kepolisian harus diarahkan pada perlindungan dan penghormatan terhadap martabat manusia, bukan sebaliknya.
Lebih jauh, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat tidak boleh bertentangan dengan hukum dan harus menghormati hak asasi manusia. Prinsip legalitas, nesesitas (kebutuhan), dan proporsionalitas menjadi batas yang tak bisa ditawar. Namun, insiden pemukulan terhadap seorang pengacara publik, serta penembakan gas air mata kepada tim medis, wartawan, dan mahasiswa, jelas bertentangan dengan semangat aturan tersebut.
“Sitou Timou Tumou Tou”
Mahasiswa Sulawesi Utara memegang teguh falsafah lokal: “Sitou timou tumou tou” manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Sebuah doktrin kemanusiaan yang luhur, menekankan bahwa relasi sosial seharusnya berlandaskan saling menghargai.
Namun di lapangan, ketika mahasiswa menawarkan air minum kepada Anggota Polri yg sedang Bertugas di Kantor DPRD Prov.Sulawesi Utara sebagai simbol penghormatan kemanusiaan, balasan yang diterima adalah kekerasan. Situasi ini bukan hanya luka fisik bagi demonstran, tetapi juga luka moral bagi demokrasi kita.
Pertanyaan yang kemudian muncul: apakah Polri sudah tidak lagi sesuai dengan kode etiknya? Ataukah mereka hanya dijadikan alat untuk mengelabui massa aksi demi kepentingan politik oligarki?
Polri menuntut setiap anggota menjunjung tinggi kehormatan diri, integritas, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Ketika polisi justru menjadi sumber ketakutan dan kekerasan, kepercayaan publik pun runtuh. Aparat kehilangan wajah humanisnya dan hanya tampil sebagai tangan besi kekuasaan
Jika benar adanya kedua hal itu Polri yang melenceng dari etikanya, sekaligus diperalat untuk meredam suara rakyat maka fakta lapangan ini adalah alarm keras bahwa hukum di negeri ini perlu dievaluasi kembali
Reformasi Polri bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak.
Reformasi bukan hanya soal seragam dan struktur, tetapi juga paradigma: bagaimana polisi melihat rakyat bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi. ~Ujar Alfa Maleke Aktivis Mahasiswa Kritis
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































