Fenomena artis yang masuk kedalam dunia politik sudah bukanlah hal yang tabu dan sudah lama terjadi di Indonesia, mereka umumnya sudah memiliki basis penggemar, dan biasanya kegiatan mereka sehari-hari selalu diliput media, hal ini bisa menjadi keuntungan mereka untuk melakukan kampanye, karena sebelumnya masyarakat sudah banyak tau tentang diri mereka, menurut data artis yang masuk kedalam dunia politik mulai tampak sejak tahun 2004 jumlahnya adalah 38 orang, di Pemilu tahun 2009 jumlah artis yang mengikuti kontestasi politik tercatat 61 orang. Selanjutnya, pada Pemilu 2014 angkanya kembali naik dengan 71 artis jadi partisipan, dan ternyata Kembali mengalami pelonjakan menjadi 91 artis pada Pemilu 2019. Sedangkan menurut data, ditahun 2024, jumlahnya menurun menjadi 65 artis.
Terjunya para artis kedalam dunia politik ini memicu perdebatan dikalangan masyarakat, Sebagian banyak yang mendukung bahwasanya mereka akan mewakili rakyat-rakyat kecil Ketika ada di kursi DPR, namun tidak sedikit pula banyak masyarakat yang mengatakan, masuknya artis kedalam dunia politik ini tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini yang menjadi perdebatan bagaimana kualitas mereka dalam mewakili rakyat di kursi Dewan Perwakila Rakyat, Ada kekhawatiran bahwa artis-politisi bisa memfokuskan pada citra, sensasi, dan publikasi ketimbang substansi kebijakan, yang mengaburkan perdebatan publik dan melemahkan kualitas demokrasi. Dunia politik dan pemerintahan punya kompleksitas (hukum, regulasi, birokrasi, anggaran, diplomasi, dsb.). Hanya karena artis dikenal bukan berarti mereka punya pemahaman yang cukup atau pengalaman untuk membuat kebijakan efektif.
Dari sisi partai politik, alasan mengajak artis atau selebritas menjadi calon legislatif (caleg) dalam pemilihan umum. Para artis memiliki popularitas dan daya tarik media. Dalam hal ini, partai politik secara pragmatis melihat popularitas para artis sebagai aset berharga dalam pemasaran kampanye politik. Kemudian artis memiliki dukungan yang masif, mereka dianggap bisa mengontrol hak pemilih, baik ibu rumah tangga, pemilih pemula dan semua kalangan masyarakat yang mengenalnya, adanya meraka para artis di dunia politik menjadikan tantangan baru bagi demokrasi din indonesia itu sendiri
Realitas yang terjadi saat ini yang dapat di saksikan bersama mereka lebih sering menciptkan huru hara di dalam dengan mengeluarkan steatmen yang justru melukai nilai demokrasi itu sendiri, bahkan dalam rapat rapat yang di ikuti mereka cenderung hanya menjadi pemanis dalam rapat yang di lakukan di bandingkan menyampaikan aspirasi yang di titipkan masyarakat dan beberapa contoh lain justru para artis terjerat kasus korupsi selama berkecimpung di dunia politi nama besar seperti Angelina soundkh dan beberapa nama besar lainnnya menunjukan bahwasannya mereka hanya memanfaatkan nama besar mereka untuk terjun dalam perhelatan politik baik nasional maupun daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”