Rabies, yang juga dikenal sebagai penyakit anjing gila, hingga kini masih menjadi salah satu penyakit zoonosis paling mematikan di dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, lebih dari 59.000 orang meninggal setiap tahun akibat rabies, dan sebagian besar kasus terjadi di Asia dan Afrika. Indonesia pun bukan pengecualian. Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) masih ditemukan di sejumlah daerah.
Rabies: Penyakit yang Bisa Dicegah, Tapi Sering Diabaikan
Yang membuat rabies begitu berbahaya adalah sifatnya yang hampir selalu berujung fatal ketika gejala klinis sudah muncul. Sekali seseorang menunjukkan tanda-tanda rabies, hampir tidak ada pengobatan yang efektif untuk menyelamatkan nyawa. Padahal, sebenarnya rabies termasuk penyakit yang sangat bisa dicegah dengan langkah cepat dan tepat.
Gigitan dari hewan penular rabies—seperti anjing, kucing, dan kera—menjadi jalur utama penularan. Setelah tergigit, virus akan masuk melalui luka dan menyerang sistem saraf. Namun, jika korban segera melakukan cuci luka dengan sabun selama 15 menit, disertai perawatan medis termasuk vaksin anti-rabies (VAR) atau serum anti-rabies (SAR), peluang untuk mencegah infeksi meningkat sangat tinggi.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang paham pentingnya penanganan cepat setelah tergigit hewan. Tidak sedikit yang justru menyepelekan gigitan ringan, atau malah menggunakan cara tradisional yang tidak terbukti, sehingga berujung pada keterlambatan penanganan medis.
Kasus Rabies di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus rabies di Indonesia cenderung fluktuatif. Provinsi Jawa Timur sendiri termasuk daerah yang tetap waspada terhadap ancaman rabies, meskipun sebagian wilayah telah dinyatakan bebas. Mobilitas hewan, perdagangan, dan minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan menjadi faktor yang membuat rabies masih sulit diberantas tuntas.
Tidak hanya di pedesaan, rabies juga bisa mengancam di perkotaan. Kucing jalanan, anjing liar, hingga hewan peliharaan yang tidak divaksin bisa menjadi sumber risiko. Kasus terbaru di beberapa wilayah menunjukkan masih adanya gigitan hewan rabies yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi berbagai pihak—baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat—untuk memperkuat edukasi dan pencegahan rabies.
Pentingnya Edukasi Tatalaksana GHPR
Salah satu tantangan utama dalam mengendalikan rabies adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gigitan. Banyak orang yang belum tahu prosedur standar cuci luka, alur rujukan ke fasilitas kesehatan, maupun pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat penting. Sosialisasi tentang tatalaksana gigitan hewan penular rabies tidak hanya menyelamatkan nyawa manusia, tetapi juga mengurangi beban kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Tenaga kesehatan perlu terus dibekali dengan pengetahuan terkini mengenai penanganan kasus rabies. Sementara masyarakat harus didorong untuk lebih peduli pada kesehatan hewan peliharaannya, termasuk vaksinasi rutin, serta berani mengambil langkah medis cepat ketika terjadi gigitan.
Webinar World Rabies Day: Gerakan Bersama Cegah Rabies

Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2025, UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Latkesmas) Murnajati bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar webinar bertema:
“Sosialisasi Tatalaksana Gigitan Hewan Penular Rabies”
Acara ini akan dilaksanakan pada:
📅 Jumat, 26 September 2025
🕗 Pukul 08.00 WIB
📺 Disiarkan melalui YouTube Ayo Sehat Jatim
Webinar menghadirkan dua narasumber ahli:
1. drg. Sulvy Dwi Anggraini, M.Kes, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, yang akan membawakan materi “Analisa Situasi Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)”.
2. Asep Purnama, Sp.PD, FINASIM, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD TC Hillers sekaligus anggota Komite Ahli Rabies, dengan materi “Tatalaksana Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)”.
Webinar ini akan dipandu oleh Syarifah Nurhayati, S.KM sebagai moderator dan terbuka untuk 1000 peserta dengan pendaftaran GRATIS, serta dilengkapi dengan SKP untuk peserta yang memenuhi syarat.
Ayo Ikut Bergerak Bersama!
Melalui kegiatan ini, UPT Latkesmas Murnajati dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur ingin mengajak tenaga kesehatan, mahasiswa, maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai rabies.
Dengan ikut serta, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman praktis mengenai pencegahan dan penanganan gigitan hewan penular rabies, tetapi juga ikut menjadi bagian dari gerakan global melawan rabies.
👉 Daftar sekarang melalui tautan: https://bit.ly/DaftarPesertaWebinarRabiesDay
📞 Info lebih lanjut: Desya Wuryaningtyas (0812 4652 1293)
Karena rabies bukan sekadar isu hewan, tetapi juga isu kemanusiaan. Bersama, kita bisa wujudkan Indonesia bebas rabies.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”