Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan HPL PT. INALUM
Medan – PT. INALUM memohonkan HPL untuk kegiatan berusaha di Kabupaten Asahan. Untuk mendukung kegiatan berusaha tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi permohonan HPL PT. INALUM yang dibahas melalui Rapat Pembahasan Ekspose Berkas Permohonan dan Diskusi Terkait Perkembangan Lahan serta Pembahasan mengenai Ganti Rugi Lahan yang diselenggarakan pada Jumat (18/07) di Hotel Santika Kota Medan.
Dalam rapat pembahasan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Bapak Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Bapak Faisal, S.T., sebagai perwakilan kantor pertanahan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Asahan.
Diharapkan pasca rapat pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dapat turut serta memproses permohonan HPL yang dimohonkan PT. INALUM, sehingga kegiatan berusaha dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung iklim berinvestasi di Sumatera Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”