• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Properti

Rumah Susun dan Apartemen: Apa Bedanya, dan Bagaimana Peran PPPSRS dalam Pengelolaan?

Redaksi by Redaksi
8 February 2025
in Properti
A A
0
perbedaan rumah susun dan apartemen, rumah susun dan apartemen, apartemen, rumah susun, hunian vertikal, peran pengelola rusun, rusun, pengelola gedung

Ilustrasi perbedaan rumah susun dan apartemen. (PropertiTerkini.com/ai)

854
SHARES
1.2k
VIEWS

Dalam dunia properti, istilah rumah susun dan apartemen sering digunakan secara bergantian.

Namun, menurut akademisi regulasi rumah susun, M. Ilham Hermawan, ada perbedaan mendasar antara keduanya yang sering disalahpahami oleh masyarakat.

Baca Juga

Averon

Klaster Averon Hunian Bergaya Modern Colonial di Kawasan Kota Wisata Cibubur

17 June 2025
Munggu

Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali

17 June 2025
01jvbyqx2bc8vvn39r3b2b49hb 350x350 1

Menteri PKP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi di Halmahera Tengah

22 May 2025
tapera

BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP 53.874 Unit dapat Apresiasi Menteri PKP

22 May 2025

Di Indonesia, rumah susun dalam konsep sistem kepemilikan bersama kemudian menjadi dasar dibentuknya Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 UU 20/2011 Rumah Susun, bahwa: Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkansecara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Perbedaan Rumah Susun dan Apartemen

Berikut adalah beberapa perbedaan mendasar di antara rumah susun dan apartemen.

Rumah Susun: Definisi dan Sistem Kepemilikan

Rumah susun, menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, adalah bangunan bertingkat yang terbagi menjadi satuan-satuan yang dapat dimiliki secara terpisah.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Setiap satuan dalam rumah susun memiliki bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang digunakan secara kolektif.

Dalam sistem kepemilikannya, ada dua konsep utama:

  1. Sistem Kepemilikan Tunggal (single ownership system) – Pemilik lahan sekaligus pemilik gedung secara keseluruhan.
  2. Sistem Kepemilikan Bersama – Masyarakat dapat memiliki unit tertentu (privately owned unit), tetapi tetap berbagi kepemilikan atas bagian tertentu dari gedung, seperti lobi, taman, dan area parkir, atau fasilitas lainnya.

“Konsep ini sebenarnya mengacu pada istilah condominium yang berasal dari kata co- (bersama) dan dominium (kepemilikan),” jelas Ilham dalam Talk Show Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), yang mengusung tema, “Anggota P3RSI Teriak Tarif Air Bersih Rumah Susun/Apartemen Disamakan dengan Gedung Bertingkat Komersial”, di Hotel Bidaraka Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ilham bilang, di beberapa negara, sistem pemilikan bersama-sama menekankan pada kepemilikan properti.

Inggris, misalnya, disebut dengan joint property, di Italia menggunakan istilah condominium, sedangkan di Singapura dan Australia menggunakan istilah strata title.

“Sedangkan di beberapa negara lainnya di sebut dengan istilah apartemen/flat,” imbuhnya.

Jenis Rumah Susun dan Perbedaannya dengan Apartemen

Terdapat empat jenis rumah susun yang diatur oleh UU 20/2011:

  • Rumah Susun Umum – Diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Rumah Susun Khusus – Dibangun untuk kebutuhan tertentu, seperti rumah susun pekerja atau asrama mahasiswa.
  • Rumah Susun Negara – Dimiliki oleh pemerintah untuk kepentingan pejabat atau pegawai negeri.
  • Rumah Susun Komersial – Dikembangkan oleh pengembang swasta untuk mendapatkan keuntungan.
Elevee Condominium, apartemen, rumah susun, perbedaan rumah susun dan apartemen, rumah susun dan apartemen, apartemen di tangerang, tangerang, alam sutera,
Elevee Condominium telah mengaplikasikan prinsip ESG melalui sejumlah fitur, serta fasilitas lainnya. (Foto: Dok. Alsut)

Pembangunan rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara merupakan tanggung jawab pemerintah.

Pembangunan rumah susun umum dan rumah susun khusus dapat dilaksanakan oleh lembaga nirlaba dan badan usaha.

Sementara pembangunan rumah susun komersial dapat dilaksanakan oleh setiap orang.

Meskipun istilah apartemen sering digunakan dalam pemasaran rumah susun komersial, secara hukum, apartemen tetap masuk dalam kategori rumah susun.

Perbedaan utama hanya pada peruntukan dan tanggung jawab pembangunannya.

Fungsi Rumah Susun dan Hak Penghuninya

Rumah susun memiliki dua fungsi utama:

  1. Hunian – Tempat tinggal yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Fungsi Campuran – Selain sebagai tempat tinggal, rumah susun juga bisa memiliki fasilitas komersial seperti pusat perbelanjaan, kantor, dan lainnya.

Meskipun rumah susun dengan fungsi campuran memiliki fasilitas tambahan, esensi utamanya tetap sebagai tempat hunian.

Hal ini ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa fungsi utama rumah susun adalah sebagai tempat tinggal.

“Bagi rumah susun dengan fungsi campuran maka ia merupakan hunian (fungsi utama) dan sekaligus memiliki fungsi lain (mix used) dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di rumah susun,” urai Ilham.

Peran PPPSRS dalam Pengelolaan Rumah Susun

Salah satu aspek penting dalam rumah susun adalah adanya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun.

Organisasi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan kepemilikan bersama, termasuk benda dan tanah bersama, serta menyuarakan kepentingan para penghuni.

bantuan rusun, rumah susun, rusun, rumah susun dan apartemen,
Rumah susun yang dibangun Kementerian PUPR. (Foto: Dok. PUPR)

PPPSRS berperan seperti asosiasi pemilik properti di berbagai negara, misalnya owners’ association (OA) di negara-negara yang menganut sistem kondominium.

“PPPSRS bukan hanya sekadar wadah komunikasi penghuni, tetapi juga memiliki kewenangan hukum dalam mengatur berbagai aspek kehidupan di rumah susun,” terang Ilham lebih lanjut.

Pada bagian akhir, Ilham menegaskan bahwa, berdasarkan regulasi yang ada, semua apartemen di Indonesia secara hukum merupakan rumah susun. Perbedaannya hanya pada aspek pemasaran dan pengelolaannya.

“Untuk itu, calon pembeli atau penyewa apartemen harus memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Rumah Susun agar tidak salah kaprah dalam kepemilikan dan pengelolaan unit mereka,” pungkasnya.

Tags: apartemenm ilham hermawanpengelola apartemenpengelola rusunpengelolaan gedungperbedaan rumah susun dan apartemenpppsrsrumah susun
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Tarif Air Bersih Rusun Naik 71% Layaknya Apartemen Mewah, P3RSI Tegas Menolak!

Next Post

5 Tantangan Terberat Sebelum Menikah, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Averon

Klaster Averon Hunian Bergaya Modern Colonial di Kawasan Kota Wisata Cibubur

17 June 2025
Munggu

Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali

17 June 2025
01jvbyqx2bc8vvn39r3b2b49hb 350x350 1

Menteri PKP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi di Halmahera Tengah

22 May 2025
tapera

BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP 53.874 Unit dapat Apresiasi Menteri PKP

22 May 2025
Next Post
Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pameran pernikahan, tantangan sebelum menikah, tantangan pernikahan, perkawinan,

5 Tantangan Terberat Sebelum Menikah, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

pppsrs

PPPSRS Ungkap Hambatan dan Tantangan Pengelolaan Air Bersih di Rumah Susun

KKN Berita

Mahasiswa KKN Kelompok 7 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Pengolahan Daun Kelor (Moringa) di Pustu Dusun II Air Bening Desa Sei Meran

um1 1 1024x577 1

MAN 2 Bantul Gelar Ujian Madrasah 2024: Kelas XII Magang dan UTBK Jalani Ujian Secara Bertahap

whatsapp image 2025 02 07 at 09 30 36 67a5b2dcc925c406b33bb493

Kegiatan Try Out UTBK untuk Kelas XII UTBK MAN 2 Bantul

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita