Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan: Bahas Data BMN

RUPBASAN MJK by RUPBASAN MJK
10 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 09 at 10.44.11
853
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan: Bahas Data BMN

Mojokerto, 09 Juli 2025 — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Kepala Seksi Pmulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rabu (9/7). Kunjungan ini dalam rangka pendataan dan koordinasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta dukungan sarana dan prasarana dalam proses alih kelola aset ke Kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto meminta data lengkap mengenai BMN yang masih tercatat di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya pencantuman keterangan lokasi dan penanggung jawab (PJ) untuk setiap BMN, terutama bagi barang yang telah dipakai atau digunakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur maupun unit kerja lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan akuntabilitas serta tertib administrasi pengelolaan aset dalam rangka transisi pengelolaan barang bukti dari pemasyarakatan ke Kejaksaan.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga (Urusan Aset) juga menginformasikan bahwa pengajuan kebutuhan seragam dinas untuk pegawai yang akan beralih ke Kejaksaan telah dilakukan. Sebanyak sembilan (9) setel seragam dinas resmi telah diajukan ke Kejaksaan Agung untuk mendukung kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lingkungan baru.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Subseks administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan data yang diminta dan siap mendukung proses verifikasi secara transparan.

“Kami mendukung penuh proses penyesuaian ini, baik dari sisi administrasi maupun pemenuhan kebutuhan perlengkapan tugas, termasuk seragam dinas. Semua kami laksanakan sesuai prosedur dan koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan,” ujar Kaur Aset Rupbasan Mojokerto.

Baca Juga

pawai obor 1 1

Semarak Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI di Desa Mandi Angin

29 August 2025
IMG 20250828 200537

Wujudkan Asta Cita Presiden: Bupati Sarolangun Canangkan Tanam Perdana Padi Ladang di Desa Tanjung

28 August 2025
Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

28 August 2025
c051aeee 91b7 4e3a 8dd2 ebbbf134882b

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transfromasi STPN

28 August 2025
Kirim Berita Media Wanita

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi intensif antara Kejaksaan dan institusi Pemasyarakatan terkait transisi kewenangan pengelolaan barang bukti dan alih tugas SDM. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

MTsN 6 Bantul Ikuti Sosialisasi Juknis MATSAMA Secara Daring

Next Post

Raih Pendanaan PKM 2025, Mahasiswa UNILA Gagas Platform Digital untuk Memperkuat Literasi Akademik dan Integritas Ilmiah

RUPBASAN MJK

RUPBASAN MJK

Related Posts

pawai obor 1 1

Semarak Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI di Desa Mandi Angin

29 August 2025
IMG 20250828 200537

Wujudkan Asta Cita Presiden: Bupati Sarolangun Canangkan Tanam Perdana Padi Ladang di Desa Tanjung

28 August 2025
Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

28 August 2025
c051aeee 91b7 4e3a 8dd2 ebbbf134882b

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transfromasi STPN

28 August 2025
Next Post
Empat Tim PKM FP Unila 2025 Protextify 1

Raih Pendanaan PKM 2025, Mahasiswa UNILA Gagas Platform Digital untuk Memperkuat Literasi Akademik dan Integritas Ilmiah

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdiri dari Faza Asriel Athallah, Permana Brahmana Putra, Muhammad Afif Wibowo, Nandito Dimetry Irzaki, dan Achmad Yusril Abdillah, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Daisy Pangalila, S.Th., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan hukum di SMK Negeri 1 Kota Batu. Kegiatan ini bekerja sama dengan LBH APIK dan mengangkat isu krusial: pencegahan seks bebas dan bullying di kalangan remaja. Sosialisasi dan pendidikan merupakan dua pendekatan penting dalam membentuk kesadaran hukum serta karakter siswa. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai moral, empati, dan tanggung jawab sosial, serta memberikan pemahaman terkait risiko dari perilaku menyimpang. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mendorong pencegahan melalui pendidikan dan partisipasi masyarakat. Sosialisasi berfungsi sebagai proses pencegahan dini melalui internalisasi nilai dan norma sosial. Melalui diskusi interaktif dan simulasi kasus, siswa dibimbing untuk memahami pentingnya menghargai batasan pribadi dan menghindari kekerasan. Sekolah menjadi tempat strategis dalam mengimplementasikan nilai ini, terutama melalui pelajaran seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Bimbingan Konseling. Di sisi lain, pendidikan formal di sekolah juga memegang peran penting dalam membekali remaja dengan pemahaman tentang tubuh, relasi sehat, dan risiko seks bebas. Kurikulum yang sensitif usia dan budaya, serta integrasi pendidikan karakter, membantu siswa mengembangkan empati, kemampuan mengambil keputusan, dan ketahanan moral. Peran guru sangat vital dalam pencegahan. Selain menyampaikan materi ajar, guru juga menjadi teladan dalam bersikap dan berinteraksi. Keteladanan guru menciptakan lingkungan yang aman, memungkinkan siswa terbuka dalam menyampaikan permasalahan, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas atau perundungan. Sementara itu, orang tua memiliki peran sebagai pendidik pertama dalam keluarga. Pendidikan seksual sejak dini yang dilakukan secara jujur dan terbuka akan membantu anak mengenal tubuhnya, memahami risiko, dan menjaga harga diri. Lingkungan keluarga yang empatik dan komunikatif mencegah anak menjadi pelaku atau korban bullying. Di era digital, pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak menjadi penting untuk mencegah paparan konten negatif dan relasi tidak sehat. Kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi kunci dalam membentuk ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh. Komunikasi aktif melalui forum wali murid dan pelatihan parenting menciptakan keselarasan nilai dan pendekatan antara rumah dan sekolah. Dengan kegiatan ini, mahasiswa FH UMM dan LBH APIK berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini pada siswa, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berdaya, dan bebas dari kekerasan serta perilaku menyimpang.

dari sekolah menuju kesadaran Mahasiswa FH UMM Kolaborasi Dengan LBH Apik Kota Batu

IMG 20250709 WA0048

Pembukaan Lahan TOGA Oleh KKN Posko 6 Universitas Islam Madura Di Desa Samiran

27a0ba1b 8471 4f0d bfe1 cf2a54c944a5

Mahasiswa Hukum UMM Magang di BPN Kabupaten Malang: Tak Hanya Teknis, Turut Andil dalam Pengukuran Lapangan

IMG 20250710 WA0024

MTsN 6 Bantul Berkomitmen Wujudkan Penyambutan siswa yang Menyenangkan 2025/2026

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita