Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke- 80 masyarakat Mlilir mengadakan kegiatan malam tirakatan. Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongoo Semarang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan malam Tirakatan di Desa Mlilir, Dusun Jurang Belik, Dusun Kauman, dan Karang Talun pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 10 tidak hanya menjadi penonton tapi juga menjadi petugas seperti pembawa acara, dirigen, dan paduan suara.
“Saya sangat senang mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang ikut membantu mensukseskan malam tirakatan ini.” Ujar Pak Makmun Faqih sebagai ketua RT 04.
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang yang terdiri dari 15 anggota menyebar di tiga dusun di desa Mlilir yakni di dusun Jurang belik, Karangtalun, dan Kauman. Hal ini dilakukan agar partisipasi mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang tersebar merata.
Kegiatan berlangsung meriah karena terdapat beberapa penampilan seperti tari tokecang, tari jaranan hingga dangdut. Penampilan yng dipersembahkan tidak hanya sekadar hiburan saja. Akan tetapi sebagai wadah untuk melestarikan budaya Indonesia dan menjaga silaturahmi antar warga.Masyarakat begitu antusias mengikuti kegiatan malam tirakatan. Hal tersebut menunjukkan semangat nasionalisme masyarakat desa Mlilir.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan malam tirakatan yang dilakukan oleh masyarakat desa Mlilir, karena kegiatan ini tidak hanya mempertahankan tradisi yang sudah berjalan sebelumnya tapi juga untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kebersamaan antar warga,” Ujar Shinta Putri Kiswanto sebagai Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang.
Malam Tirakatan ini menjadi sebuah momentum untuk mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan dalam mencapai kemerdekaan. Harapannya kegiatan ini terus dilakukan oleh masyarakat Desa Mlilir.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.β
































































