Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan pesantren. Seorang santri dari Pondok Pesantren Al-Musri, Cianjur, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ia terpilih sebagai satu-satunya pemuda asal Kabupaten Cianjur yang lolos dalam program bergengsi Pembibitan Calon Dai Muda yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mencetak generasi dai muda yang memiliki kompetensi dakwah yang kuat, wawasan kebangsaan yang moderat, serta mampu berdialog dengan berbagai lapisan masyarakat dalam semangat Islam rahmatan lil ‘alamin.
Pemuda tersebut secara resmi dikukuhkan menjadi Dai Muda Nasional oleh Kementerian Agama RI pada Rabu, 14 Agustus 2025, dalam sebuah prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Mentri Agama RI yang juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Keikutsertaannya dalam program ini tidak hanya mengharumkan nama pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa nama baik Pondok Pesantren Al-Musri dan Kabupaten Cianjur di tingkat nasional. Dengan menjadi satu-satunya wakil dari Cianjur, ia telah menunjukkan bahwa pesantren di daerah memiliki potensi besar untuk mencetak kader dakwah unggulan.
“Saya merasa sangat bersyukur dan terharu. Ini adalah amanah besar yang tidak ringan. Semoga saya bisa menjaga kepercayaan ini dan menjalankan tugas dakwah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan cinta kepada umat,” ungkapnya setelah prosesi pengukuhan.
Pembibitan Dai Muda merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam rangka penguatan moderasi beragama di kalangan generasi muda. Para peserta program ini menjalani serangkaian seleksi ketat dan Pembibitanintensif, mulai dari materi dakwah, retorika publik, pemahaman Islam moderat, hingga literasi digital dalam dakwah.
Menurut Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A, Pembibitan dai muda ini merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.
“Dai muda harus menjadi juru bicara Islam yang damai, bukan hanya menguasai teks keagamaan, tetapi juga konteks sosial kemasyarakatan. Mereka harus bisa menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan esensi ajaran Islam yang luhur,” tegasnya saat memberikan sambutan pengukuhan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Musri menyambut prestasi ini dengan penuh rasa syukur dan bangga. Mereka berharap ini menjadi motivasi bagi santri-santri lainnya untuk terus semangat menimba ilmu dan berdakwah.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kesungguhan dalam menuntut ilmu dan keikhlasan dalam belajar. Kami dari keluarga besar Pondok Pesantren Al-Musri merasa bangga dan berharap beliau dapat menjadi teladan bagi santri-santri lain, serta terus membawa misi dakwah yang menyejukkan umat,” ujar salah satu pengasuh pondok.
Program Pembibitan Dai Muda merupakan inisiatif Kementerian Agama yang diluncurkan untuk menjawab kebutuhan akan dai-dai muda yang siap berdakwah di tengah tantangan era digital, pluralitas masyarakat, dan maraknya penyebaran paham keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam wasathiyah (moderat).
Peserta program berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dipilih melalui seleksi ketat berdasarkan kemampuan akademik, keterampilan dakwah, serta rekam jejak sosial-keagamaan mereka.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan dai muda asal Pondok Pesantren Al-Musri dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya, serta menjadi agen perubahan yang menebarkan nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan mencerahkan di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”