Presiden Prabowo Subianto mengumumkan alokasi anggaran program MBG mencapai Rp335 triliun dalam pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Alokasi anggaran MBG yang melonjak signifikan, dari titik awal sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025, sontak memunculkan perdebatan apakah alokasi tersebut merupakan bentuk belanja cerdas yang produktif atau sekadar belanja populis untuk kepentingan politik jangka pendek.
Agar dapat mengetahui apakah program MBG dapat dikategorikan sebagai bentuk belanja cerdas (smart spending) atau justru sekadar belanja populis (political spending), diperlukan evaluasi berbasis indikator outcome-based budgeting. Outcome-based budgeting adalah pendekatan penganggaran yang berorientasi pada pencapaian hasil (outcome) yang terukur, bukan semata-mata pada capaian keluaran (output) administratif. Secara konseptual, penilaian ini tidak berhenti pada besar atau kecil anggaran, tetapi lebih fokus pada sejauh mana program MBG menghasilkan capaian nyata, seperti peningkatan status gizi anak, penurunan angka stunting, dan penguatan kualitas SDM dalam jangka panjang.
Berdasarkan indikator outcome-based budgeting, definisi belanja cerdas adalah pengalokasian anggaran yang terarah pada program-program produktif dengan dampak jangka panjang. Karakteristik belanja cerdas adalah sebagai berikut:
1. Fokus pada outcome, tidak hanya output.
2. Memprioritaskan efisiensi, yakni setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menghasilkan manfaat sosial-ekonomi.
3. Terdapat bukti (evidence-based) dan memiliki arah pada tujuan Pembangunan nasional.
Dalam konteks MBG, jika program tersebut terbukti dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, meningkatkan kemampuan siswa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan memperkuat kualitas SDM produktif, program MBG memenuhi prinsip smart spending.
Sedangkan definisi belanja populis adalah pengalokasian anggaran yang fokus pada pencitraan jangka pendek daripada hasil yang memiliki dampak berkelanjutan. Karakteristik political spending adalah sebagai berikut:
1. Fokus pada output simbolik, seperti “banyak anak makan gratis”, tanpa indikator outcome yang jelas.
2. Cenderung digunakan untuk membangun citra politik.
3. Rentan terhadap kelebihan anggaran, defisit fiskal, dan kurangnya keberlanjutan.
Dalam konteks MBG, program ini dapat dikatakan sebagai belanja populis jika pemerintah mengklaim keberhasilan program MBG hanya berdasarkan indikator jumlah paket makan yang dibagikan, misalnya 10 juta porsi tersalurkan per hari. Namun, tidak ada evaluasi apakah makanan tersebut benar-benar memenuhi standar gizi seimbang atau berdampak pada penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas belajar siswa. Program MBG dapat cenderung populis karena fokusnya pada angka besar yang mudah dikapitalisasi secara politik.
Dengan demikian, penilian apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan belanja cerdas (smart spending) atau justru sekadar belanja populis (political spending) yang menguras APBN sangat bergantung pada desain kebijakan ini diimplementasikan serta mekanisme outcome-based budgeting diterapkan secara konsisten.