Upaya melestarikan warisan budaya Indonesia terus dilakukan melalui dunia pendidikan. Di beberapa daerah di Indonesia, kini seni batik resmi masuk ke dalam kurikulum Sekolah Dasar sebagai bagian dari pelajaran muatan lokal.
Program ini bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya bangsa sejak dini, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai filosofi yang terkandung dalam setiap motif batik.
Melalui kegiatan membatik, siswa diajak untuk belajar tentang kesabaran, kreativitas, dan ketekunan nilai-nilai yang juga menjadi bagian penting dari karakter bangsa.
Beberapa daerah yang telah menerapkan program ini antara lain Yogyakarta, Pekalongan, dan Solo, yang dikenal sebagai sentra batik nasional.
Sekolah-sekolah di daerah tersebut kini menyediakan kelas praktik membatik, mulai dari mengenal pola, pewarnaan alami, hingga teknik dasar menggunakan canting.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Rini Kusumawardani, mengatakan bahwa kebijakan ini disambut positif oleh guru dan orang tua murid. Menurutnya, pelajaran batik tidak hanya memperkaya wawasan budaya, tetapi juga bisa menjadi bekal keterampilan ekonomi di masa depan.
Selain itu, sejumlah perajin batik lokal turut dilibatkan sebagai pengajar tamu, agar siswa dapat belajar langsung dari praktisi dan memahami proses pembuatan batik secara autentik. Dengan masuknya seni batik ke kurikulum sekolah dasar, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya mengenal batik sebagai pakaian tradisional, tetapi juga memahami makna dan nilai luhur di baliknya. Langkah ini menjadi bukti bahwa pendidikan dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan, menjaga identitas bangsa di tengah arus globalisasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”