Serahkan Paket Sembako, Pj. Gubernur Heru Apresiasi Swasta Bantu Ringankan Beban Warga Eks Kebakaran Manggarai
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan bantuan kepada warga Manggarai yang terdampak musibah kebakaran, di Rusun Pasar Rumput, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/9). Sebanyak 450 paket sembako diberikan kepada warga terdampak kebakaran. Pj. Gubernur Heru menuturkan, bantuan tersebut bersinergi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk meringankan beban warga.
“Ini dari APPBI yang menyumbang 450 paket bagi korban kebakaran. Saya ucapkan terima kasih. Apresiasi juga kepada Pasar Jaya dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi warga untuk tinggal di Rusun Pasar Rumput,” ungkapnya.
Pj. Gubernur Heru menjelaskan, sebanyak 450 warga yang diungsikan ke Rusun Pasar Rumput menempati rusun selama tiga bulan secara gratis. “Untuk sementara waktu, mereka belum bisa kembali ke rumahnya, diberi waktu tiga bulan menempati rusun secara gratis. Ada waktu tiga bulan untuk mereka bisa kembali ke tempat asalnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Heru menerangkan, terdapat dua konsep hunian di Rusun Pasar Rumput, di mana rusun tersebut terintegrasi dengan area pasar. Area bawah untuk pasar, sedangkan area atas untuk unit hunian.
“Rusun ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Jadi, ada dua konsep hunian, rusun sewa dan komersial. Rusun sewa diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Sekarang, sedang berproses yang komersial melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan dari pemerintah daerah,” tutur Pj. Gubernur Heru.

Pj. Gubernur Heru juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait keberlanjutan nasib warga terdampak kebakaran yang sebelumnya menempati lahan PT KAI di Manggarai. Salah satu poin yang ditekankan Pemprov DKI Jakarta adalah terkait pemanfaatan lahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”