Serat pangan (dietary fiber) merupakan komponen yang dibutuhkan untuk mencukupi gizi sehari-hari. Dalam makanan setidaknya mengandung karbohidrat, vitamin, lemak, mineral, serat dan juga air. Serat pangan adalah polisakarida yang tidak dapat dicerna oleh enzim dalam pencernaan manusia. Namun, serat digunakan sebagai keberlangsungan metabolisme mikroflora dalam usus melalui proses fermentasi. Meyer (2004) mendefinisikan serat sebagai bahan pangan yang dikonsumsi sehari-hari dengan sumber utama dari tanaman, sayuran, sereal, buah, dan kacang-kacangan.
Serat pangan dapat menggabungkan semua polisakarida non-pati yang tahan pada proses disaluran pencernaan kecil dan dapat difermentasi oleh organ internal. Serat berdasarkan kelarutannya dapat dibagi menjadi 2, yaitu serat yang dapat larut, dan juga serat yang tidak dapat larut. Serat pangan yang larut biasanya terdapat pada tanamanan, seperti bawang putih, bawang merah, dan gandum. Sedangkan serat pangan yang tidak larut terdapat pada biji-bijian, sayuran, dan produk organik. Sayur-sayuran dan buah-buahan merupakan sumber serat pangan yang sangat mudah ditemukan.
Menurut beberapa peneliti dan penulis seperti Nainggolan dan Adimunca (2005), Silalahi dan Hutagalung (2010), dan peneliti lainnya, mengemukakan beberapa manfaat serat pangan pada kesehatan yaitu :
1. Mengontrol berat badan
Serat yang larut terhadap air, dapat menahan air serta membentuk cairan kental dalam saluran pencernaan. Hal ini dapat menyebabkan makanan yang kaya akan serat, dapat dicerna lebih lama, yang nantinya akan menarik air dan memberikan rasa kenyang yang lebih lama. Makanan yang kaya akan serat biasanya mengandung kalori yang rendah, kadar gula dan lemak rendah yang dapat membantu mengurangi obesitas.
2. Penanggulangan penyakit diabetes
Serat pangan mampu menyerap air dan mengikat glukosa, sehingga dapat mengurangi glukosa yang terdapat. Serat juga dapat menyebabkan kompleks antara karbohidrat dan serat, sehingga daya cerna karbohidrat dapat berkurang. Sehingga dapat meredam kenaikan glukosa darah dan tetap terkontrol.
3. Mencegah gangguan gastrointestinal
Konsumsi serat yang cukup, dapat memberikan bentuk, dan meningkatkan air dalam feses, sehingga menghasilkan feses yang lembut dan tidak keras. Hal ini berdampak pada fungsi gastrointestinal menjadi lebih baik dan sehat.
4. Mengurangi tingkat kolesterol dan penyakit kardiovaskuler
Dalam saluran pencernaan serat dapat mengikat garam empedu yang kemudian dikeluarkan bersamaan dengan feses. Sehingga dapat mengurangi kadar kolesterol dalam plasma darah, dan mengurangi serta mencegah risiko penyakit kardiovaskuler.
5. Mencegah kanker kalon (Usus besar)
Konsumsi serat pangan dapat mengurangi waktu transit makanan dalam usus menjadi lebih pendek, karena serat pangan mempengaruhi mikroflora usus sehingga senyawa karsinogen tidak terbentuk. Serat pangan juga bersifat mengikat air sehingga konsentrasi senyawa karsinogen menjadi lebih rendah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia, asupan serat harian yang harus terpenuhi ialah sekitar 30 gr untuk wanita dewasa dan 36 gr untuk pria dewasa. Sedangkan kebutuhan serat untuk anak-anak ialah ≥ 10 gr dan untuk remaja ialah 25-35 gr dalam sehari. Kurangnya asupan serat dalam gizi makanan dapat menyebabkan beberapa penyakit seperti obesitas (kegemukan), jantung, darah tinggi, dan kanker pencernaan. Gangguan kesehatan yang biasa dijumpai saat tubuh kekurangan serat ialah gangguan pencernaan seperti buang air yang tidak lancar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”