Tumbrep, 2025 – Mahasiswa KKN Tematik Kemendikbudristek Universitas Diponegoro yang bertugas di Desa Tumbrep melaksanakan kegiatan edukasi kimia dasar bagi siswa-siswi MI 1 Tumbrep. Melalui metode belajar yang menyenangkan, mahasiswa memperkenalkan konsep titik beku larutan dengan praktik langsung membuat es krim berbahan gula aren lokal.
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan minat belajar sains sejak dini sekaligus mengenalkan potensi pangan lokal desa. Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak melihat bagaimana penambahan garam pada es dapat menurunkan titik beku air, sehingga adonan susu dan gula aren dapat cepat membeku menjadi es krim.

“Kami ingin anak-anak melihat bahwa kimia itu tidak selalu rumit. Dengan praktik sederhana, seperti membuat es krim, mereka bisa memahami konsep titik beku larutan sambil menikmati hasilnya,” ujar Nafisa Amelia Zahra, mahasiswa KKN Undip sekaligus pelaksana kegiatan.
Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari mencampur bahan, mengocok adonan, hingga menyaksikan perubahan cairan menjadi es krim. Selain itu, penggunaan gula aren dalam adonan es krim menjadi upaya memperkenalkan pemanis alami yang sehat sekaligus mendukung produk lokal masyarakat Tumbrep.
Kepala MI 1 Tumbrep menyambut baik program ini. “Kegiatan ini memberi pengalaman belajar yang berbeda bagi anak-anak. Mereka belajar sains, tetapi dengan cara yang menyenangkan dan dekat dengan kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap siswa semakin mencintai ilmu pengetahuan sekaligus mengenal potensi lokal yang ada di desa mereka.
Dosen Pembimbing:
Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom
Penulis :
Nafisa Amelia Zahra F
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































