Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Siswa MIN 9 Langkat Terima Kartu Identitas Anak dari Pihak Dukcapil

Fachrul Rozie, S. Pd by Fachrul Rozie, S. Pd
3 October 2025
in Pendidikan
A A
0
20251002 174020
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Langkat (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat terima Kartu Identitas Anak (KIA) dari petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Langkat, pada Kamis (02/10/2025). Petugas Dukcapil Kabupaten Langkat yang bertugas dikantor camat Pangkalan Susu menyerahkan kartu tersebut ke pihak Madrasah secara kolektif, bisa melalui guru, siswa maupun orang tua langsung.

 

KIA adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia. KIA sendiri jelasnya terbagi dua jenis yaitu KIA umur anak antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari. “Alhamdulillah setelah melalui proses dan tahapan pembuatan akhirnya KIA telah selesai dan siap dibagikan kepada siswa,” ujar Petugas Dukcapil. Kemudian, ketika siswa berumur 17 tahun, KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP. Hal ini karena nomor NIK yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP.

 

Baca Juga

IMG 20251004 WA0004

siap membangun desa kasang lopak alai melalui wirausaha inovatif bersama tim pro ide tryna faperta universitas jambi

5 October 2025
IMG 20251005 WA0061

Nacopack: Inovasi Mahasiswa IPB untuk Jaga Pisang Lebih Lama dan Dukung Pertanian Berkelanjutan

5 October 2025
IMG 20251005 204230

UKM KSP USM Gelar Sosialisasi Perpajakan: Mengoptimalkan Aplikasi dan Layanan Online Perpajakan

5 October 2025
IMG 20251003 WA0006

HMJ-Akuntansi Universitas Semarang Gelar Upgrading 2025: Peran Auditor Di Era Akuntabilitas

3 October 2025

Program pembuatan kartu identitas anak ternyata tidak hanya ada di Indonesia saja. Sudah cukup banyak negara lain yang mencanangkan program pembuatan identitas resmi anak. Tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu sebagai identitas resmi dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik

 

Sebagai contoh, Malaysia menerbitkan MyKid dan MyKad. MyKid adalah kartu tanda pengenal untuk anak di bawah usia 12 tahun yang dilengkapi dengan chip khusus.

 

Sementara MyKad dibuat untuk anak usia di atas 12 tahun. Sama halnya dengan KIA, MyKid dan MyKad dapat digunakan untuk berbagai keperluan ketika akan melakukan transaksi di sekolah, rumah sakit, imigrasi, dan lain sebagainya.

 

Sama halnya dengan Amerika Serikat. Namun saking maraknya kasus penculikan anak di sana, kartu identitas dibuat lebih rumit dengan melibatkan teknologi canggih. Bahkan, kartu identitas anak di Amerika juga dilengakapi deskripsi fisik anak, termasuk peta tubuh untuk menunjukkan tanda lahir, bekas luka, atau tanda unik lainnya yang ada di tubuh anak.

Banner Publikasi Press Release Gratis

 

Bagi anak usia di bawah 5 tahun dan belum memiliki KIA, syarat yang perlu dipenuhi adalah fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), KK asli orangtua/wali, dan KTP asli orangtua/wali.

 

Bagi anak di atas 5 tahun dan belum memiliki KIA, syarat-syarat yang perlu dipenuhi adalah fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), KK asli orangtua/wali, dan KTP asli orangtua/wali, pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

 

Petugas Dukcapil berharap agar KIA yang nantinya dibagikan kepada siswa benar-benar menyinpannya dengan baik agar tidak rusak, tercecer bahkan hilang. “KIA yang rusak bahkan hilang tentunya akan memerlukan proses lagi untuk menggantinya,” ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala Madrasah (Kamad) Sopian, S. Pd. I., M. Sos merasa senang dan memberikan ucapan terima kasihnya kepada Dukcapil karena secara tidak langsung telah meringankan tugas dari orangtua siswa dalam pembuatan KIA tersebut. Menurutnya KIA yang telah diproses secara kolektif ini tentunya sangat membantu yang bersangkutan dalam membuat identitas dirinya. “Terima kasih kami ucapkan kepada pihak Dukcapil, semoga siswa kami yang belum membuat ataupun kelengkapan persyaratan yang masih kurang segera dapat dilengkapi,” harapnya. (Fr)


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Satu Rumah Top Leaderboard
Previous Post

MIN 9 Langkat Gelar Doa Bersama untuk Keberhasilan Peserta OMI Kabupaten Langkat

Next Post

Mengungkap Fakta Bersama Tim SIGAPILKADA, Dari Kelas Ke Bilik Suara

Fachrul Rozie, S. Pd

Fachrul Rozie, S. Pd

Related Posts

IMG 20251004 WA0004

siap membangun desa kasang lopak alai melalui wirausaha inovatif bersama tim pro ide tryna faperta universitas jambi

5 October 2025
IMG 20251005 WA0061

Nacopack: Inovasi Mahasiswa IPB untuk Jaga Pisang Lebih Lama dan Dukung Pertanian Berkelanjutan

5 October 2025
IMG 20251005 204230

UKM KSP USM Gelar Sosialisasi Perpajakan: Mengoptimalkan Aplikasi dan Layanan Online Perpajakan

5 October 2025
IMG 20251003 WA0006

HMJ-Akuntansi Universitas Semarang Gelar Upgrading 2025: Peran Auditor Di Era Akuntabilitas

3 October 2025
Next Post
Dok. Peta Status Tidak Bersekolah Tim SIGAPILKADA

Mengungkap Fakta Bersama Tim SIGAPILKADA, Dari Kelas Ke Bilik Suara

IMG 20251003 WA0290

Komitmen Zero Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian

dari : tentang hidup

Mutiara Kehidupan di Tengah Kebisingan Zaman: Refleksi Kristen atas Krisis Penghargaan Sosial

Black and White Modern Personal Brand Logo 20251003 124026 1

A2KI Pertanyakan Transparansi Rotasi Jabatan di Pemkot Palembang Desak Panggil Walikota , Sekda dan BKD Terkait Rotasi Jabatan PUPR

WhatsApp Image 2025 10 03 at 09.24.21

Rutan Bengkulu Ikuti Pendidikan Moralitas Demi Wujudkan Petugas Berbudi Pekerti

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita