Bantul (MTsN 6 Bantul) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa MTsN 6 Bantul dalam ajang Pekan Kompetisi Madrasah (PKM) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Pada lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), perwakilan MTsN 6 Bantul berhasil meraih dua gelar sekaligus, yakni Juara 1 MTQ Putri dan Juara 3 MTQ Putra.
Kompetisi bergengsi ini dilaksanakan di MTsN 2 Bantul dengan diikuti 36 peserta dari tingkat MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Bantul. PKM tahun ini merupakan penyelenggaraan yang kedua setelah sebelumnya dikenal dengan nama Aksioma, yang lebih menekankan pada bidang olahraga dan seni.
Salah satu peserta yang berhasil meraih juara 1 MTQ Putri, Naila mengaku bangga atas pencapaiannya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa meraih juara pertama. Persiapan yang saya lakukan cukup intens bersama guru pembimbing. Semoga prestasi ini bisa memotivasi teman-teman untuk terus belajar dan mencintai Al-Qur’an,” ungkap Naila dengan penuh rasa syukur.
Sementara itu, peraih Juara 3 MTQ Putra juga menyampaikan perasaannya. “Saya tidak menyangka bisa masuk tiga besar. Pengalaman ini sangat berharga bagi saya, karena bisa belajar sekaligus bertemu dengan teman-teman dari madrasah lain. InsyaAllah saya akan terus berlatih agar hasilnya lebih baik lagi ke depan,” tuturnya.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras siswa, dukungan guru pembimbing, serta doa dari seluruh keluarga besar madrasah. Semoga dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi di berbagai bidang,” ungkap Sugiyono.
Dengan raihan juara tersebut, MTsN 6 Bantul semakin meneguhkan diri sebagai madrasah yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam bidang keagamaan.(ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”